Gubernur PB: 154 Penumpang KM Tidar Tujuan Nabire Akan Dipulangkan

Bagikan berita ini

MANOKWARI, BeritaAktual.co Terkait penolakan masuknya KM Tidar yang membawa 154 penumpang tujuan Nabire, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menjelaskan, 154 penumpang tersebut akan segera dipulangkan, sementara menunggu hasil koordinasi dengan Pemkab Nabire.

“Saya sudah bilang ke BPBD Papua Barat untuk koordinasikan ke Pemkab Nabire, tolong lihat disana (Nabire) ada kapal apa, perintis kah untuk datang menjemput 154 orang ini. Kalau tidak ada kapal di Nabire, mereka kirim dana ke sini agar kita bisa menyewakan kapal, supaya penumpang ini semua bisa kembali ke keluarganya. Jadi kita masih tunggu hasil koordinasi dengan Pemkab Nabire,” ujar Mandacan di Swiss Belhotel Manokwari. Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Gubernur, penolakan ini terjadi satu jam sebelum KM Tidar akan sandar di pelabuhan Nabire, karena perintah Bupati (Bupati Nabire) kapal yang membawa 154 penumpang itu tidak boleh berlabuh di pelabuhan sesuai instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe, Provinsi Papua lockdown, otomatis pelabuhan dan bandara ditutup.

“Ini dampak dari lockdown di Papua, itu hikmahnya bagi wilayah yang Tanggap darurat, namun kita masih punya perikemanusiaan, menerima mereka semua apalagi keadaan seperti ini, mereka saudara kita juga, kasihan kalau tidak diterima, karena rute KM Tidar akan melanjutkan perjalanan membawa 155 orang itu ke Jakarta, berarti lebih tambah parah lagi mereka dibawa ke daerah yang terjangkit virus Corona,” terang Gubernur.

Gubernur menambahkan, 154 orang sementara ditampung di Balai Latihan Kehutanan (BLK) Manokwari, dengan syarat harus diperiksa kesehatan secara keseluruhan. Bersyukur mereka semua dalam keadaan sehat dan tidak masuk kategori ODP

“Dari 154 sekarang hanya 74 orang yang ada di BLK Manokwari, sedangkan lain kabarnya telah dijemput oleh pihak keluarga. Syukur lah mereka semua Selat. itu yang dijaga,” tandas Kepala Suku Besar Afrak ini. 

Diketahui, KM Tidar yang membawa ratusan penumpang tujuan Nabire, Papua ditolak untuk berlabuh. Akibatnya kapal berputar haluan kembali ke Manokwari dengan membawa 154 orang penumpang tersebut. Penolakan ini menyusul adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang memberlakukan larangan masuknya transportasi Udara dan Luat sejak 26 Maret hingga 8 April 2020. [sus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.