SORONG,BeritaAktual.co,Satu persatu kuasa hukum enam tersangka kasus penyerangan pos koramil kisor distrik aifat selatan Kabupaten Maybrat Papua Barat,menyuarakan kekecewaan di Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Sorong,senin(2/01/22) .
Kenakan toga advokat dan menaiki kendaraan bak terbuka kuasa hukum meminta Mahkamah Agung segera mengembalikan lokasi sidang dari Makassar ke Kota Sorong dengan alasan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana berada di wilayah Kejaksaan Negeri Sorong.
Leo Ijie selaku kuasa hukum mengungkapkan telah menyurati Mahkamah Agung (MA) agar memindahkan seluruh rangkaian persidangan ke Kota Sorong mengingat keterbatasan ekonomi sehingga dimungkinkan persidangan akan terjadi ketimpangan bila permohonan yang telah disuarakan dan disampaikan secara administratif tidak direalisasikan oleh MA.
“Kami terpaksa menyurati Mahkamah Agung dengan dasar bahwa kami lembaga bantuan hukum yang melayani orang tidak mampu dan juga klien kami mempunyai keterangan orang tidak mampu juga kami lampirkan dalam surat permohonan. Kami mohonkan kepada Mahkamah Agung tidak memindahkan siding ini, berdasarkan locus delicti tempat kejadian perkara. Kalau siding tetap dilakukan, yang tadi saya sampaikan kepada teman-teman, bahwa kami akan melakukan kami akan secara terbuka melakukan penggalangan dana besar-besaran untuk membiayai perjalanan kami.”ucap leo saat diwawancarai awak media,senin (02/02/21).
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sorong Eko Nuryanto kepada media menuturkan perihal pemindahan rangkaian sidang ke Makassar Sulawesi Selatan berdasarkan pertimbangan keamanan. “Perkara tindak pidana pembunuhan di pos TNI Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat dipindahkan dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar. Alasan pemindahan tentu yang pertama mengacu pada masalah terkait dengan keamanan. Baik itu keamanan terdakwa, penuntut umumnya ataupun majelis hakimnya.” Kata Eko,senin (02/02/21).
Keenam orang tersangka kasus pembunuhan empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di pos koramil kisor distrik aifat selatan Kabupaten Maybrat telah dititipkan di rutan polda sulawesi selatan untuk disidangkan yang telah dimulai sejak 29 desember 2021.[JAS]