JAKARTA, BeritaAktual.co – Anggota DPR RI, Dapil Papua Barat, Rico Sia kembali mendesak pimpinan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya dimasukan dalam rapat Paripurna terdekat dan segera di-SAH kan, kemudian diikutsertakan dalam Pemilu 2024.
Ini disampaikan Rico Sia dalam rapat Paripurna I DPR RI, masa sidang tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
“Saya kembali mengingatkan kepada pimpinan atau mengusulkan kepada pimpinan bahwa DOB Provinsi Papua Barat Daya telah selesai dibahas pada pada tanggal 12 September kemarin, dan sudah diputuskan bersama Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI, serta mendengarkan semua pandangan fraksi yang menyetujui, juga dari sisi pemerintah yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa dananya cukup,” jelas Rico Sia.
Tanggal 20 September kemarin lanjut Rico, pengesahan RUU Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang tidak ada dalam agenda di rapat Paripurna, dirinya juga sudah menyampaikan dinamika aspirasi masyarakat Papua Barat Daya, dan hari ini tanggal 27 September, pembahasan RUU Papua Barat Daya juga tidak teragendakan. Padahal, euforia, senang, bahagia masyarakat di dapil sangat gembira menyambut Papua Barat Daya.
“Kemarin, tanggal 26 September saya menerima delegasi dewan Presidium pemekaran Papua Barat Daya, bapak Yosafat Kambu dan jajarannya. Mereka menanyakan seputar keseriusan DPR RI untuk mengesahkan Undang-undang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, apakah ini hanya jadi gula-gula saja atau pemanis, sementara niat hati pemekaran Papua Barat Daya dapat ikut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” papar Rico.
Diterangkan Rico, dewan Presidium pemekaran Papua Barat Daya juga telah mendengar bahwa pimpinan Komisi II DPR RI telah menyurati pimpinan DPR RI dan tinggal menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, tetapi karena dua kali sidang Paripurna RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya belum juga disahkan, maka pada kesempatan kali ini ia menyampaikan, apakah RUU Papua Barat Daya dapat segera dimasukkan dalam agendakan rapat Paripurna terdekat dan kemudian diikutsertakan dalam Pemilu 2024, mengingat masyarakat Papua Barat Daya menantikan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya ini dengan suka cita.
“Bersama ini kami mengusulkan, kami mengharapkan agar pimpinan DPR RI dapat mengesahkan RUU Papua Barat Daya sehingga dapat ikut serta pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang,” tutup Rico Sia. [dwi]