Takut Terusir Kembali, Sertifikat Kepemilikan Tanah Seluas 10 Hektar Siap Diserahkan Warga Kampung Maibo

Bagikan berita ini

SORONG,BeritaAktual.co ,Kebutuhan air bersih,penerangan serta status kepemilikan tanah warga dipemukiman kampung usili Kabupaten Sorong Papua Barat masih menjadi impian warga setempat sejak tahun 2013 dimana pertama kali ditempatkan oleh mantan Bupati Sorong Dr.drs.Stephanus Malak.,SH.,M.Si .

Sejarah mencatat langkah kebijakan mantan Bupati Sorong Dr.drs.Stephanus Malak.,SH.,M.Si yang saat itu berpikir cepat dalam keputusasaan warga, karena sudah tidak memiliki tempat tinggal seusai penertiban serta perluasan lahan pembangunan Bandara Domine Eduard Osok .Sudah seyogyanya, patut diberikan apresiasi yang tinggi terlepas dari konflik antara Pemerintah Kota Sorong dan warga yang saat itu mendiami lahan disekitar areal bandara.

Langkah kebijakan Stephanus Malak saat itu tergerak berdasarkan azas kemanusiaan untuk merangkul semua tanpa membedakan suku.agama dan golongan tertentu terbukti sejarah itu saat ini masih terus dikenang oleh warga.

Lahan seluas 10 hektar yang terletak di kelurahan warmon distrik Aimas diberikan secara cuma-cuma kepada warga suku kokoda untuk terus digunakan serta dibangun tempat tinggal yang layak bagi keluarga.

Walaupun catatan politik membuktikan pada masa pencalonan gubernur Papua Barat warga setempat lebih berpihak mendukung bakal calon lain, ketimbang dirinya,tidak sedikitpun raut mantan Bupati Sorong 2 periode ini,menunjukan kekecewaannya justru dengan lembut dirinya memberikan satu kata yang masih teriang ditelinga “ sudah to ,tong berikan iklas supaya dong juga punya tempat tinggal daripada tidak jelas harus bermukim diamana,apalagi dong pu anak-anak kecil ada,”ucap Stephanus Malak Kepada Istri Nansy Pricillia Karundeng yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dari fraksi partai Golkar.

Sepenggal cerita ini kembali disampaikan Nansy Pricillia Karundeng kepada warga masyarakat kampung maibo saat kegiatan reses III TAHUN 2022 dengan harapan agar tidak perlu khawatir terkait status kepemilikan tanah,karena secara sah kepemilikan ini telah terlampir jelas dalam sertifikat yang mana status kepemilikan sertifikat induk sepenuhnya dipegang oleh stepanus malak yang kedepannya akan dipecah –pecah menjadi status kepemilikan bagi warga setempat.

“ Sertifikat yang diperuntukan bagi warga suda ada cuma pembagian mekanisme kepada warga dari bapak stepanus malak selaku pemilik mungkin tidak bisa dalam waktu dekat mengingat situasi keadaan kesehatan bapak yang saat ini masih butuh perawatan dan berharap nantinya bapa malak yang akan menyerahkan langsung kepada warga kampung maibo ,”ucap Nansy
Spontan kata-kata tersebut membuat perasaan warga bercampur aduk menjadi satu antara senang ,gembira,menyesal,kecewa karena belum mampu memberikan harapan yang baik kepada stepanus malak khususnya dalam kancah perpolitikan beberapa tahun lalu.

“ Bapa malak itu terlalu baik,cuma kita saja yang belum bisa jaga amanat dan memberikan yang terbaik kepada beliau saat ini kita hanya mampu berdoa agar tuhan terus menjaga dan melindungi bapak Malak dan segera kembali sembuh seperti sedia kala,karena kami rindu sosok beliau yang sudah mau memberikan kami alas bumi (tanah.red) untuk saat ini kami tinggali dan beranak cucu kelak,”ucap sudin simurut.[Ary]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.