
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Call Center (CC) 112 sebagai media layanan kegawatdaruratan telah beroperasi di Kota Ambon, untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan informasi kondisi darurat secara cepat dan mudah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si dalam dialog bersama RRI Ambon, Rabu (21/1/2026).
Layanan darurat terpadu ini memiliki landasan hukum kuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah dalam penanganan situasi darurat.
“Selain itu, CC 112 juga menjadi bagian penting dari program pembangunan Ambon Smart City yang menjadi prioritas kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam ranah Smart Governance dan Smart Living,” kata dia.
Menurut Lekransy, CC 112 menyajikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Sistem yang digunakan telah memenuhi standar internasional, sehingga dapat diakses bahkan ketika berada di luar negeri karena terintegrasi dengan nomor darurat global.
Selain nomor yang mudah diingat dan akses tanpa biaya, CC 112 juga menjadi satu-satunya nomor panggilan darurat resmi di wilayah Kota Ambon, yang termasuk dalam daftar 500 kabupaten atau kota di Indonesia, yang telah mengadopsi layanan ini.
Masyarakat, kata Ronald dapat menghubungi CC 112 untuk berbagai jenis kondisi darurat, antara lain kasus medis mendesak, kejadian bencana alam atau buatan, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, serta situasi khusus seperti pengamanan hewan liar atau penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Yang cukup unik, layanan ini juga mencakup permintaan ambulance gratis, untuk mengangkut jenazah dari rumah duka menuju lokasi pemakaman, sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon, untuk melayani masyarakat secara menyeluruh,” sebut Ronald.
Sebelum adanya CC 112, kata Ronald, setiap kementerian memiliki nomor darurat tersendiri. Namun, dengan pertimbangan bahwa penanganan darurat memerlukan koordinasi yang terpadu dan serius, pemerintah menetapkan secara nasional nomor 112,sebagai satu-satunya nomor panggilan darurat resmi.
Dalam operasionalnya, menurut Ronald, CC 112 bekerja secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan tim SAR.
“Laporan dari masyarakat akan langsung didistribusikan ke pihak berwenang melalui sistem terintegrasi, dan informasi juga disebarkan melalui WhatsApp, untuk mencegah penyebaran berita hoaks atau informasi salah,” pungkas dia.
Data yang tercatat sejak peluncuran CC 112 pada 08 September 2025 hingga bulan Januari 2026 menunjukkan, bahwa telah ada 550 laporan dari masyarakat, dengan 80 laporan masuk pada Januari 2026 saja.
Dari total laporan tersebut, rincian jenisnya adalah 154 kasus darurat medis, 230 kasus terkait keamanan, 66 kasus darurat lainnya, 82 kasus pengamanan hewan liar atau penanganan ODGJ, serta 16 permintaan layanan ambulance untuk jenazah.
Meskipun tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti secara langsung di lapangan, karena memerlukan koordinasi antar dinas, setiap laporan akan mendapatkan tanggapan resmi dari CC 112 sebelum proses penanganan dilaksanakan.
Tim operasional CC 112 terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk mendistribusikan informasi dengan tepat.
“Mereka bekerja dalam tiga shift yang mencakup seluruh jam 24 jam, yakni pukul 07.00 hingga 14.00, pukul 14.00 hingga 21.00, serta pukul 21.00 hingga 07.00 keesokan harinya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon juga terlibat secara langsung dalam pemantauan melalui grup WhatsApp, yang khusus dibuat untuk memantau perkembangan setiap laporan masyarakat,” ungkap Ronald.
Meskipun telah memberikan kontribusi signifikan, Lekransy mengaku, bahwa CC 112 masih menghadapi beberapa tantangan.
Kekurangan sumber daya manusia dan sarana prasarana menjadi hambatan utama, contohnya beberapa Puskesmas di wilayah Kota Ambon belum memiliki ambulance dan sopir yang siap siaga.
Selain itu, distribusi titik bantuan darurat belum merata di seluruh wilayah, dan saat ini admin untuk penanganan darurat medis masih terpusat di Rumah Sakit Valentein.
Namun demikian, dengan dukungan penuh dari OPD teknis dan arahan dari Wali Kota serta Wakil Wali Kota, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan CC 112 sebagai bagian dari konsep keberlanjutan Ambon Smart City.
“Perbaikan akan dilakukan pada sistem, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Tahun ini, semua mitra teknis yang terlibat dalam penanganan darurat juga akan dilengkapi dengan Handie Talkie (HT), untuk mempermudah koordinasi di lapangan,” tandas Ronald.
Dalam kesempatan yang sama, seorang warga Kota Ambon bernama Manaf dari kawasan STAIN menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim CC 112.
Menurutnya, tim admin sangat responsif ketika salah satu anggota keluarganya mengalami kondisi medis serius, dan mengalami penolakan dari beberapa rumah sakit.
“Melalui bantuan dan pengawalan dari tim CC 112, masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Manaf.






