
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kota Ambon kembali dinobatkan sebagai daerah, dengan opini pelayanan publik tertinggi di Provinsi Maluku tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Meskipun demikian, Ombudsman menyoroti potensi maladministrasi yang perlu segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Ambon.
Terkait hal itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi atas capaian ini, terutama kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
“Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan melalui kecepatan, responsivitas, transparansi, dan kejujuran aparatur,” ujar Wali Kota.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengaku, Kota Ambon berhasil mempertahankan posisi tertinggi di zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Namun, ia mengingatkan, bahwa yang terpenting adalah masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan pemerintah di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.
“Evaluasi ke depan akan diperluas ke lebih banyak OPD, sehingga Pemerintah Kota Ambon dituntut untuk tidak hanya menjaga reputasi, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada masyarakat,” tandas dia.





