
Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon mengeluarkan klarifikasi, terkait pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan kredit fiktif dengan modus topengan, yang diduga terjadi di BRI Unit Batu Merah-Branch Office Ambon.
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini di Ambon, Kamis (26/2/2026), pihak BRI Ambon menyatakan, bahwa perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Informasi awal mengenai dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya berasal dari hasil pengawasan dan audit internal yang dilakukan oleh BRI sendiri.
“Kasus ini pertama kali teridentifikasi melalui mekanisme pengawasan dalam perusahaan, kemudian secara resmi dilaporkan oleh BRI Kantor Cabang Ambon kepada aparat penegak hukum. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” demikian bunyi bagian dari klarifikasi tersebut.
Pihak BRI Ambon menjelaskan, bahwa bank memiliki sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang ketat.
Setiap indikasi penyimpangan akan selalu ditindaklanjuti, sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik melalui proses internal maupun jalur hukum yang ada.
“Kami menegaskan, bahwa dugaan penyimpangan ini merupakan tindakan dari oknum individu, dan tidak mencerminkan kebijakan serta operasional perusahaan secara keseluruhan,” jelas pihak BRI.
Untuk memberikan kepastian kepada para nasabah, BRI Ambon memastikan, bahwa seluruh operasional layanan perbankan tetap berjalan normal seperti biasa.
Dana serta kepentingan para nasabah juga dijamin aman, dan tidak terpengaruh oleh kasus yang sedang ditindaklanjuti ini.
Perusahaan juga berkomitmen untuk selalu bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan, serta mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.






