
KOTA SORONG – Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., bersama Wakil Walikota Sorong Anshar Karim, melakukan pemusnahan minuman keras sejenis cap tikus yang telah disita selama bulan suci Ramadhan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat keamanan dan Pemerintah Kota Sorong dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Miras yang dimusnahkan berjumlah sekitar 100 liter, yang sebelumnya disita oleh jajaran Polresta Sorong Kota dari berbagai lokasi selama operasi penertiban sepanjang bulan puasa. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan apel siaga Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan kesiapan aparat dalam mengamankan perayaan Idul Fitri dan aktivitas mudik masyarakat.

“Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 bertujuan memberikan pengamanan menyongsong Idul Fitri dan arus mudik. Menjelang hari raya, pergerakan masyarakat biasanya sangat tinggi sehingga perlu diperkuat pengamanannya,” ujar Anshar Karim.
Wakil Walikota mengakui masih terdapat tempat hiburan dan lapak penjualan miras ilegal yang beroperasi hingga larut malam selama Ramadhan, meskipun pemerintah telah melakukan dialog langsung dengan para penjual. Beberapa konflik sosial di Kota Sorong selama bulan puasa juga diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Peraturan daerah tentang penjualan miras sudah ada, namun pelaksanaannya di lapangan belum maksimal. Kami akan terus berupaya menegakkannya dengan bantuan personel Polri,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sorong bersama kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri. (*/Mar)






