
WAISAI, BeritaAktual.co – Pencabutan tata letak calon Bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat, Kamis, 24 September 2020, pasangan calon (paslon) tunggal Abdul Faris Umlati (AFU) dan Orideko Iriano Burdam (ORI) menempati posisi kanan, artinya paslon ini akan melawan kotak kosong di posisi kiri.
Ketua KPU Raja Ampat Steven Eibe mengatakan, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 untuk Kabupaten Raja Ampat hanya diikuti satu paslon tunggal yakni, Abdul Faris Umlati dan Orideko iriano burdam, mengingat tidak ada lawan, maka hanya dilakukan pemilihan tata letak atau posisi dan pencabutan nomor urut saja.
“Saat penarikan undian, AFU-ORI menempati posisi kanan, sementara kotak kosong di sebelah kiri,” ujar Steven usai pencabutan tata letak. Kamis, 24 September 2020.
Dikatakan Steven Eibe berdasarkan peraturan PKPU yang baru No.13 Tahun 2020, pasal 55 sesuai proses pelaksanaan rapat pleno yaitu bukan penarikan nomor urut melainkan tata letak dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. Untuk itu, hal ini perlu digaris bawahi dan dipahami.
Steven juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah sukses dalam pelaksanaan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati, secara khusus dalam tahapan proses pencalonan.
Usai pencabutan tata letak, pasangan calon AFU-ORI menandatangani pakta integritas dan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan bupati dan wakil bupati Raja Ampat tahun 2020. Tentunya semua dilakukan dengan mengikuti protokoler kesehatan. [drk]







