SORONG, BeritaAktual.co – Kabar tentang pembangunan satu unit rumah warga di kompleks NN kota Sorong, Papua Barat yang infonya dibangun menggunakan dana pribadi oleh salah satu oknum politisi di kota Sorong menimbulkan polemik di masyarakat. Ada yang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan sang politisi, namun tak sedikit orang mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.
Terkait kabar yang sempat viral itu, Anggota DPD RI Komite 1V, Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas menjelaskan bahwa, DPR mempunyai dana aspirasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan. Dana tersebut kata Sanusi, digunakan untuk menjawab berbagai aspirasi aspirasi masyarakat yang telah di jaring sebelumnya dalam bentuk proposal untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, yayasan sosial atau kepentingan masyarakat lainnya.
“Jadi tidak mungkin seorang politisi dengan dengan uang pribadinya membangun rumah masyarakat yang bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini perlu dipertanyakan,” ujar sang Senator yang juga mantan Anggota DPR Papua Barat 3 periode itu. Sabtu, 19 Juni 2021.
Setelah ditelusuri lanjut Sanusi, pembangunan 1 unit rumah bagi warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga Masjid Miftahul Khaer di kompleks NN kota Sorong itu, dibangun atas bantuan dana hibah dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2020 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan dana tersebut dicairkan tanggal 20 Desember 2020 oleh ketua panitia pembangunan, sekretaris serta bendahara. Pembentukan panitia itu juga berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKM Masjid Miftahul Khaer yang diketuai Daeng K. Lallu san Sofyan Mubarun sebagai sekretaris, serta seluruh syarat untuk pencairan dana hibah termasuk rekomendasi dari Kementerian Agama kota Sorong, telah dipenuhi panitia.
“Bantuan hibah yang diterima panitia masjid sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dicairkan melalui rekening masjid. Total biaya yang diperlukan untuk membangun rumah penjaga masjid itu sebesar kurang lebih Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah). Sisanya diserahkan kepada seorang oknum bendahara, dari salah satu partai politik di Papua Barat, sebagai bentuk penggantian biaya-biaya pengurusan, dan lainnya. Sebagian warga di NN, juga turut membantu menyumbang material dan lain lain,” terang Sanusi.
Senator yang akrab disapa MSR ini juga menambahkan, sebagai bagian dari pengawasan anggaran, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat Papua Barat bahwa apapun bentuk bantuan dari pemerintah, wajib disampaikan dengan benar serta harus diawasi.
“Jadi, untuk pembangunan rumah bagi seorang penjaga masjid itu wajar karena rumah itu menjadi inventaris pengurus masjid dan ditempati oleh penjaga masjid pula, sesuai nomenklatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2020,” tandas Sanusi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu terpengaruh dengan hal yang tidak benar dan tidak wajar, karena ada sekelompok orang yang memang dengan sengaja mengangkat isu isu tidak benar hanya sekedar ingin mencari nama saja. [jersy]