
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) menggelar training dan lokakarya tingkatkan pengawasan Otonomi Khusus (Otsus) bertempat di Hotel Aston, Selasa 18/20/2025.
Kegiatan dihadiri anggota MRP PBD, perwakilan dari pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Konsultan GIZ Indonesia (Lembaga Internasional), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peserta training dan lokakarya serta perwakilan dari organisasi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Saya Jhoni Way menyampaikan, MRP tidak dapat menjamin tidak adanya korupsi di Papua, tetapi MRP merupakan dasar utama kebijakan Otonomi Khusus Papua yang bisa melakukan pengawasan terhadap Otsus itu sendiri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Adanya MRP ini untuk mengawasi Otsus dipergunakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lainnya,” tuturnya.
Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi PBD, Alfons Kambu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK dan Konsultan GIZ Indonesia dalam memberikan pengawasan dan membekali peserta dalam mengelola, memastikan bahwa dan Otsus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami harus memastikan bahwa Otsus yang telah diberikan kepada Provinsi Provinsi Papua Barat Daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” ujarnya.
Alfons Kambu berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan Otsus, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya. (Mar)







