Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Sahertian Minta Perusahaan Tambang Sebelum Beroperasi Harus Kantongi Izin

Rudy Sabtu, 1 November 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG_20251031_122011

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian meminta perusahaan tambang yang akan melakukan aktivitas di Maluku, untuk mengantongi izin sebelum beroperasi.

“Karena itu, kita mengharapkan sungguh semua perusahaan yang bekerja di Maluku ini, mesti diberikan izin dulu baru bisa beroperasi, sebab aturan mengisyaratkan hal itu, agar dari sisi legal administrasi semuanya mesti lengkap dulu baru beroperasi,” tegas Sahertian kepada media ini, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, Dinas ESDM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku harus bekerjasama, dalam tugas pengawasan, terkait dengan izin pertambangan.

“Karena memang 3 instansi ini tidak bisa terpisah. Nah, jika izinnya dikeluarkan oleh SDM, lalu keluar lewat PTSP. Tapi kalau soal lingkungan, itu ada juga pada DLH,” ujar Sahertian.

Sahertian mengatakan, jika tidak memiliki izin maka pengawasan dari PTSP, Dinas ESDM, dan DHL perlu diperketat.

Dia menegaskan, apabila Komisi II menemukan ada perusahaan yang tidak memiliki izin, tetapi sudah beroperasi maka akan diberikan sanksi tegas berupa administrasi, pidana hingga denda.

“Dengan pendapatan daerah yang kecil ini, maka kalau mereka beroperasi dengan izin lengkap, maka pendapatan daerah juga akan naik, baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten dimana tambang itu ada,” sebut Sahertian.

Untuk itu, dia meminta ketiga instansi tersebut menjemput bola, sesuai dengan kewenangan mereka, sehingga perusahaan tidak seenaknya melakukan aktivitas pertambangan, padahal tidak mengantongi izin.

Jika perusahaan memaksakan diri untuk beroperasi tanpa izin, lanjut Sahertian, maka perusahaan tambang yang bersangkutan harus ditutup.

“Kalau kita bicara soal bagaimana perusahaan beroperasi tanpa ada izin, maka ini sama saja bohong. Maka dalam tugas kewenangan DPRD sebagai wakil rakyat, kita menegaskan bahwa jika tidak ada izin, maka perusahaan tidak boleh beroperasi. itu komitmen,” tandas Sahertian.

Tentang penulis

Sahertian Minta Perusahaan Tambang Sebelum Beroperasi Harus Kantongi Izin 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: DPRK Kota Sorong Gelar Reses Ke-III di Klasabi, Warga Kokoda Sampaikan Aspirasi  Salah Satunya Keluhkan Banjir Rob
Next: Buka Turnamen Gawang Mini Straat Jongen’s U-23, Ini Harapan Luhukay

Related News

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d