
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Rapat Evaluasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) kabupaten – kota se Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di kota sorong, Papua Barat Daya, Rabu (5/11/2025).
Sambutan Penjabat (Pj) Sekda PBD, Yakob Karet menyampaikan, sebagai instrumen penting yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah provinsi Papua Barat Daya berkomitmen memastikan proses pendataan OAP, dan Non OAP dilakukan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas dengan melibatkan semua pihak seperti pemerintah daerah, lembaga adat dan masyarakat.
“Pendataan ini guna meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keberpihakan kepada masyarakat OAP. Pendataan juga harus akurasi sebagai dasar perencanaan,” ujarnya.
Meski demikian, pendataan di wilayah papua memiliki tantangan tersendiri, baik secara geografis, sosial, maupun teknis. Namun dengan kolaborasi dan semangat gotong royong mampu menghasilkan data yang kredibel dan dapat dipertanggung jawab.
“Pendataan ini sangat penting, kita tidak hanya menilai hasil kerja yang telah dilakukan, tetapi juga memperkuat koordinasi dan memperbaiki mekanisme yang belum optimal,” terangnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya untuk bersama-sama menyempurnakan data penduduk Orang Asli Papua (OAP), guna memperbarui sistem informasi, serta memastikan integritas data antara instansi berjalan dengan baik.
“Saya berharap dengan kegiatan ini akan lahirnya rekomendasi konkret untuk kualitas pendanaan dan peningkatan perencanaan pembangunan berbasis OAP, agar kebijakan otonomi khusus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli papua,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf. SE.M.A.P menyampaikan, berdasarkan data yang di rampung dari bulan Januari hingga Oktober 2025, jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat Daya sebanyak 297.474, sementara Non OAP sebanyak 324.764.
“Dengan Tujuan untuk program kerja, Dukcapil kabupaten dan kota terus melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di provinsi Papua Barat Daya yang sementara berjalan hingga minggu keempat bulan November atau minggu kedua bulan Desember data pendataan OAP sudah rampung secara keseluruhan,” ujarnya
“Berharap, kegiatan penginputan ini dapat berjalan lebih cepat, sehingga dapat mempermudah program kerja pemerintah di 2026,” tandasnya. (Mar)







