
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes.
AMBON, BeritaAktual.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menegaskan perannya, sebagai lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan, bukan sekadar penyalur bantuan sosial (bansos).
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes., kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025).
Menurut Pelupessy, Dinsos beroperasi di lima sektor strategis, yakni rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, serta penanganan fakir miskin dan kelompok rentan.
“Tapi fokus kami adalah, membuat kelompok rentan mandiri dan terlindungi,” tegasnya.
Menurutnya, pemberdayaan sosial menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke-14, yang berfokus pada penanggulan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, hibah, dan bantuan sosial berbasis data.
“Untuk mewujudkannya, Dinsos menjalin kerjasama dengan berbagai sentra, antara lain Sentra Wahana Bahagia Kementerian Sosial,” ujar Pelupessy.
Dia mengaku, sejumlah penyandang disabilitas telah mengikuti pelatihan kerajinan, seperti pembuatan tas dan aksesori untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Sementara itu, bansos tetap diberikan sebagai instrumen intervensi, namun hanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan, seperti penyapu jalan, dan pekerja berpendapatan rendah.
“Seluruh penerima telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” ungkap dia.
Dia menyebut, pelayanan sosial juga mencakup pemberian kursi roda dan alat bantu jalan, serta pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca perawatan di Rumah Sakit Jiwa, agar dapat kembali berpartisipasi di masyarakat.
Komitmen inklusi ini diperkuat melalui Festival Kreasi Inklusi Maluku di ACC Ambon, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Acara ini tidak hanya menampilkan karya penyandang disabilitas, tetapi juga memberikan edukasi literasi keuangan, untuk melindungi mereka dari pinjol ilegal.
“Kami ingin penyandang disabilitas punya ruang, dihargai, dapat menabung, dan tidak jadi sasaran eksploitasi ekonomi. Itulah makna kota inklusi,” tutup Pelupessy.
Dengan langkah ini, Pelupessy menargetkan pemberdayaan sebagai fondasi kemandirian sosial, sehingga kelompok rentan tidak hanya menerima bantuan tetapi mampu hidup bermartabat.




