Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Pemprov Maluku Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

Q Senin, 19 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260119-WA0063

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda oleh Pemerintah Daerah, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Maluku.

Penyerahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Daerah, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengaku, salah satu rancangan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini berjumlah lebih dari 40 unit kerja.

“Kedua Ranperda yang telah disampaikan akan melalui proses pembahasan, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama,” ujar Benhur.

Menurut Benhur, kedua rancangan tersebut merupakan hasil kajian mendalam, dan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan regulasi di tingkat provinsi.

Pemprov Maluku Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD 1 IMG 20260119 143700
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda oleh Pemerintah Daerah, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026). Foto-Q/BA

“Otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah, untuk mengelola potensi wilayah berdasarkan karakteristik masing-masing. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Benhur.

Benhur menambahkan, kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan.

Baginya, regulasi menjadi landasan penting dalam pembangunan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menurut ketentuan perundang-undangan, jumlah OPD maksimal yang diperbolehkan adalah 32 unit, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi yang ada saat ini.

“Mewakili DPRD Provinsi Maluku, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran Pemprov Maluku, dinas dan instansi terkait, yang telah mempersiapkan kedua Ranperda,” tandas Benhur.

Tentang penulis

Pemprov Maluku Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: DPRD Maluku Paparkan Capaian Kerja di Tahun Sidang 2025-2026
Next: Wagub: Ranperda Merupakan Bagian Penting dari Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
20260626_182649
Pembukaan Audisi seleksi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 ,(Foto /Mar)
  • Pendidikan

Pemprov PBD Resmi Buka Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Cari Perwakilan Tampil di HUT RI ke-81

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d