Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Sopir Dump Truck di Ambon Protes Penutupan Galian C ke DPRD Maluku

Q Senin, 9 Februari 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260209-WA0021

Puluhan sopir dump truck dan pekerja terkait usaha galian batuan atau alian C di Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Puluhan sopir dump truck dan pekerja terkait usaha galian batuan (Galian C) di Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026).

Persaudaraan Sopir Dump Truck se-Pulau Ambon mengutarakan penolakan tegas terhadap kebijakan penutupan total Galian C, yang dinilai akan mengguncang perekonomian masyarakat bawah.

Koordinator Aksi, Kuba Boinauw yang mewakili para pengunjuk rasa mengatakan, kebijakan penutupan yang dikeluarkan belum melalui proses kajian yang komprehensif.

“Kami merasa dikesampingkan. Kebijakan ini dibuat tanpa mendengar suara kita yang langsung merasakan dampaknya. Ribuan keluarga bergantung pada penghasilan dari pengangkutan bahan galian, mulai dari sopir, buruh muat turun, hingga pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi galian,” jelas Boinauw dalam orasinya.

Para pengunjuk rasa juga menekankan peran penting Galian C dalam perkembangan wilayah. Tanpa pasokan pasir dan batu yang stabil, kata mereka, berbagai proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang akan datang di Provinsi Maluku akan terhambat.

“Pembangunan jalan, jembatan, rumah tinggal, dan fasilitas publik membutuhkan bahan baku dari Galian C. Jika usaha ini dimatikan secara sepihak, bukan hanya mata pencaharian yang hilang, tetapi juga kemajuan daerah yang terhenti,” ujar salah satu perwakilan sopir.

Selain masalah utama penutupan Galian C, beberapa keluhan lain juga disampaikan dalam aksi ini. Para sopir mengeluhkan kebijakan penetapan BBM yang dianggap tidak adil bagi mereka.

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, di Maluku para sopir harus menghadapi pembatasan jam operasional SPBU, untuk pembelian solar dan wajib membeli produk Dexlite terlebih dahulu, sebelum bisa mendapatkan bahan bakar utama kendaraan mereka.

Tak hanya itu, adanya perlakuan yang tidak merata di jembatan timbang Passo juga menjadi sorotan.

Menurut laporan dari beberapa sopir, kendaraan pengangkut batuan selalu menjadi sasaran penertiban ketat terkait batasan muatan, namun truk yang mengangkut kayu yang diduga melebihi kapasitas aman justru jarang mendapatkan perhatian dari petugas yang bertugas.

Untuk itu, Boinauw mengajak pemerintah provinsi untuk berperan sebagai fasilitator bukan penghambat usaha rakyat.

“Kami tidak menentang pengaturan, tetapi yang kami inginkan adalah, kebijakan yang adil dan mendukung kelangsungan usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pemerintah seharusnya fokus pada penataan dan pengawasan agar Galian C beroperasi sesuai aturan, bukan langsung menutupnya,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw yang menerima langsung keluhan para pengunjuk rasa memberikan jaminan akan melakukan tindak lanjut.

“Saya pribadi mendengar dengan saksama seluruh keluhan yang disampaikan. Saat ini sebagian besar anggota DPRD sedang melakukan kegiatan pengawasan, di sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku,” ujar Rahakbauw.

Ia menambahkan bahwa setelah seluruh anggota kembali, pihaknya akan segera mengundang seluruh stakeholder terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas secara mendalam permasalahan ini.

“Saya bisa menyampaikan secara tegas, bahwa Galian C tidak boleh ditutup begitu saja. Kita harus menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” tutup Rahakbauw.

Tentang penulis

Sopir Dump Truck di Ambon Protes Penutupan Galian C ke DPRD Maluku 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Rostina: Aneh Warga Kobi Terdaftar sebagai Peminjam BRI Tanpa Ajuan
Next: Wali Kota: Pemenang Lelang Parkir Berdasarkan Kelengkapan Persyaratan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d