Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Penanganan Sampah di Ambon Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Q Sabtu, 21 Februari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260220-WA0071

Program WAJAR, yang digelar di RTP Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (20/2/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz menegaskan, persoalan sampah tidak bisa menjadi beban pemerintah semata.

Peran penting dalam mengatur pembuangan sampah tertib ada pada perangkat masyarakat mulai dari RT, RW, lurah, raja, hingga kepala desa.

Keterangan ini disampaikannya dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), yang digelar di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (20/2/2026).

Apries menjelaskan, bahwa pemerintah telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, antara lain dengan memasang papan pengumuman dan imbauan di berbagai lokasi.

Namun, masih banyak ditemukan kasus pembuangan sampah sembarangan dengan alasan yang tidak mendasar, mulai dari menganggap tulisan pada papan terlalu kecil hingga kurangnya kepedulian terhadap lingkungan.

“Solusi yang sebenarnya bukan terletak pada pemasangan jaring di sungai, atau papan larangan belaka. Yang paling utama adalah, menanamkan kesadaran agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, selokan, drainase, maupun di luar waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peraturan daerah sudah secara jelas melarang pembuangan sampah tidak pada tempatnya.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, yang menyatakan bahwa membuang sampah sembarangan, termasuk ke dalam sungai dan saluran air, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.

Untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, Pemkot Ambon tengah menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali), yang akan segera ditandatangani. Setelah peraturan ini berlaku, DLHP akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggar.

“Begitu Perwali resmi dikeluarkan, kami akan menindak secara adil. Siapapun yang terbukti membuang sampah sembarangan akan ditindak,” ujarnya.

Apries juga mengingatkan, bahwa pemasangan jaring penahan sampah di tiga sungai di Kota Ambon hanya sebagai langkah sementara.

Tindakan ini bertujuan, untuk mencegah timbunan sampah menyumbat aliran air yang berpotensi menyebabkan banjir, bukan sebagai solusi permanen.

Untuk itu dia mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk perangkat pemerintahan tingkat lokal, untuk aktif terlibat dalam mengawasi dan memberikan edukasi, agar warga dapat membuang sampah sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah disediakan.

“Dengan segera diterbitkannya Perwali tersebut, kami berharap, pengelolaan sampah di kota dapat berjalan lebih teratur, partisipasi masyarakat meningkat secara signifikan, dan permasalahan sampah tidak lagi berulang secara terus-menerus,” harap dia.

Tentang penulis

Penanganan Sampah di Ambon Butuh Kolaborasi Semua Pihak 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Polda Papua Barat Daya Gelar Rapat Pimpinan, Fokus Ketahanan Pangan dan Penanganan Sampah  
Next: Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Tantangan Utama di Kota Ambon

Related News

Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

DPRD Maluku Agendakan Panggil BPJN Terkait Rencana Pemasangan CCTV AI di JMP

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-51-095_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Jelang Idul Adha, Lapas Wahai Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan dan Tes Urine

Q Senin, 25 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260526-WA0012
2 min read
  • Metro

Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Wakapolda PBD Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren FAHD AL-MUSLIM  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
20260526_085932
2 min read
  • Metro

Letkol Inf I. Caning Sugiantaya Resmi Jabat Komandan Yonif 762/VYS Sorong  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

DPRD Maluku Agendakan Panggil BPJN Terkait Rencana Pemasangan CCTV AI di JMP

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d