
Ilustasi SPPD Fiktif. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) terus mendalami dugaan korupsi, terkait perjalanan dinas fiktif di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten SBB pada Tahun Anggaran 2021, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, tim penyidik telah memeriksa dua orang saksi, yang diketahui pernah mengelola anggaran perjalanan dinas tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Aninditia Widyanti mengatakan, pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih akan terus dilakukan, untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Sejauh ini baru dua orang yang diperiksa, dan kami masih akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Aninditia, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, bahwa dua saksi yang telah dimintai keterangan merupakan bendahara pada periode berbeda di Sekretariat DPRD SBB.
“Baru dua bendahara itu yang diperiksa,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua saksi tersebut masing-masing adalah, bendahara aktif berinisial RT, serta mantan bendahara berinisial J.
Saat ini, penyidik masih menelusuri alur penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan itu.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga sementara melakukan penelusuran terhadap dokumen-dokumen perjalanan dinas, dan aliran penggunaan anggaran yang diduga bermasalah.
Langkah itu dilakukan, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum, dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 tersebut.
Kejari SBB juga membuka kemungkinan adanya pihak lain, yang akan dimintai keterangan seiring perkembangan proses penyelidikan.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan, untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.



