Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

11 WNA China di Gunung Botak Dideportasi

Q Rabu, 13 Mei 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-05-13-13-51-59-278_com.android.chrome

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, saat memberikan keterangan pers, di Ambon, Rabu (13/5/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Kantor Wilayah Maluku dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon resmi menetapkan tindakan deportasi terhadap 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Keputusan ini diambil, karena mereka terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan melakukan aktivitas, yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, saat bekerja di kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Langkah tegas ini merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam, yang dilakukan terhadap total 24 orang warga negara asing yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan mengatakan, setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan administrasi, ditemukan fakta bahwa sebagian besar kelompok tersebut telah memenuhi syarat hukum keberadaan di Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan lengkap, ditetapkan bahwa 11 orang telah melanggar ketentuan, karena kegiatan yang dilakukan tidak sejalan dengan izin tinggal yang mereka pegang. Sementara itu, 13 orang lainnya dinyatakan sah secara hukum, baik dari segi dokumen maupun jenis pekerjaan, yang mereka lakukan di lapangan,” jelas Eben, saat memberikan keterangan pers, di Ambon, Rabu (13/5/2026).

11 WNA China di Gunung Botak Dideportasi 1 IMG 20260513 WA0021
Bagi 13 warga negara asing yang dinyatakan legal, aktivitas yang mereka jalani berfokus pada pendampingan teknis, dan kegiatan edukasi bagi masyarakat setempat.

Salah satunya adalah, memberikan pelatihan pengoperasian alat berat seperti ekskavator, serta pengenalan metode penambangan yang aman dan sesuai standar.

“Pengusiran terhadap 11 warga negara asing, yang melanggar aturan tersebut direncanakan akan dilaksanakan, dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan, bahwa keberadaan para tenaga kerja asing di wilayah Maluku, khususnya di kawasan tambang, senantiasa dipantau dan tercatat dalam sistem pengawasan, sejak awal kedatangan mereka ke Indonesia.

Pengawasan ini berjalan berkelanjutan dan terukur melalui peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang beroperasi hingga ke tingkat kabupaten, termasuk di Pulau Buru.

11 WNA China di Gunung Botak Dideportasi 2 IMG 20260513 WA0022
“Selain pemantauan rutin yang kami lakukan secara mandiri, kami juga kerap menggelar operasi gabungan yang didasari data dan informasi yang akurat. Setiap langkah penegakan hukum yang diambil selalu berlandaskan prosedur yang berlaku, dan hasil penelusuran langsung di lokasi,” tegasnya.

Menanggapi beragam informasi yang berkembang di masyarakat, Eben mengimbau warga dan tokoh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terkait keberadaan orang asing.

Ia mengingatkan, pernyataan yang tidak berdasar pada data resmi berisiko memicu kesalahpahaman, atau kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jika ada yang ingin mengetahui status keimigrasian, jenis visa, izin tinggal, atau memastikan keberadaan orang asing ilegal, silakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Di sana, kami akan berikan data dan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Eben menegaskan, bahwa pihaknya selalu membuka akses informasi bagi publik, terkait hasil pengawasan dan keberadaan warga negara asing di wilayah kerja Maluku, terutama di kawasan strategis seperti pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Tentang penulis

11 WNA China di Gunung Botak Dideportasi 3 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: HIPMI Maluku Siap Jadi Jembatan Potensi Daerah dan Investasi Nasional
Next: Wali Kota Harap Lomba Renang Antar Pelajar Cetak Atlet Berbakat

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d