
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Bodewin Mailuhu. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Bodewin Mailuhu menegaskan, proses pengalihan 79 tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke sistem outsourcing terus dipercepat dan diawasi secara intensif.
Menurutnya, seluruh tahapan administrasi hingga penetapan perusahaan penyedia jasa ditargetkan selesai pada Juli 2026,agar para pekerja segera memperoleh kepastian status kerja beserta hak-haknya.
Pernyataan itu disampaikan Mailuhu, usai memimpin rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon, Badan Kepegawaian, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta perwakilan tenaga kerja, di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan, Komisi II terus memantau setiap tahapan, agar proses tidak tertunda dan dapat diselesaikan secepatnya.
“Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Target kami, bulan Juli ini semua tahapan selesai, sehingga tenaga kerja segera memperoleh kepastian status, melalui perusahaan penyedia jasa,” ujarnya.
Dijelaskan, sebanyak 79 tenaga kerja masuk dalam daftar pengalihan, yang terdiri dari 25 pengemudi dan 54 tenaga pendukung yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini Bagian Umum tengah merampungkan dokumen administrasi syarat pengadaan jasa. Setelah lengkap, Barjas akan melanjutkan proses, melalui mekanisme e-purchasing dengan metode mini kompetisi.
“Jika administrasi selesai minggu ini, minggu depan mini kompetisi bisa berjalan selama tujuh hari. Perusahaan yang memenuhi syarat akan mengikuti proses tersebut sebagai calon penyedia jasa,” katanya.
Komisi II akan terus mengawasi hingga penyedia jasa ditetapkan dan tenaga kerja dapat menandatangani kontrak kerja.
Mailuhu juga memastikan, kendala anggaran sudah teratasi, lantaran pemerintah telah melakukan pergeseran anggaran sejak Juni 2026, sehingga pembiayaan sudah tersedia di Bagian Umum.
“Anggaran sudah siap. Fokus sekarang memastikan administrasi, dan pengadaan berjalan sesuai aturan, agar tidak ada penundaan lagi,” tegasnya.
Berdasarkan laporan, sebagian besar tenaga kerja yang dialihkan berasal dari Dinas Pendidikan, yaitu 37 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Ia berharap, proses ini tidak hanya memberi kepastian hukum bagi pekerja, tetapi juga menjamin hak mereka seperti kepastian pembayaran, dan perlindungan ketenagakerjaan.
“Kami harap ini segera selesai, agar pekerja tenang dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa gangguan,” harap dia.




