
Bawaslu Kabupaten SBB menggelar kegiatan "Jumat Sehati dan Jumpa Berlian" di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Jumat (17/7/2026). Foto-Ist/BA
PIRU, BeritaAktual.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai mengimplementasikan Program “Jumat Sehati dan Jumpa Berlian” melalui rangkaian olahraga bersama, aksi bersih lingkungan, serta dialog dengan masyarakat di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang sehat, peningkatan integritas kelembagaan, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 15 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di seluruh jajaran Bawaslu.
Kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang bertujuan membangun budaya kerja yang sehat dan produktif, serta memperkuat kebersamaan dan integritas seluruh jajaran, dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Penyesuaian pelaksanaan program juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 mengenai tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 10 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan program dengan arah transformasi tata kelola pemerintahan, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta memastikan seluruh kegiatan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara optimal.
Secara keseluruhan, pelaksanaan program berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, serta Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 10 Tahun 2026 dan Nomor 32 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, Jumat Sehati meliputi olahraga bersama setiap Jumat pagi, pembinaan mental dan spiritual yang dapat dilaksanakan secara luring maupun daring, penyeimbangan jasmani dan rohani, serta penggunaan identitas program. Pembinaan tersebut dapat menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal sesuai kemampuan anggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Elroy M.D. Aulele mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun organisasi yang sehat, profesional, dan berintegritas.
“Ini bukan sekadar menjaga kebugaran, tetapi juga memperkuat kebersamaan, disiplin, dan semangat pengabdian. Dengan budaya kerja yang solid, kami yakin pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon.
Elroy menjelaskan, rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas internal organisasi, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan Jumpa Berlian, yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan di sekitar Kantor Bawaslu Kabupaten SBB sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
“Kegiatan ini dilaksanakan bersama saya selaku Koordinator Divisi P3S, jajaran sekretariat, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata dia.
Selain aksi peduli lingkungan, Bawaslu SBB juga melakukan interaksi dan wawancara dengan masyarakat di sekitar kantor, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman warga mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, serta pengetahuan mereka tentang penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Elroy, dialog tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dengan membangun kedekatan antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang berkualitas.
“Melalui Jumpa Berlian, kami ingin menghadirkan Bawaslu yang lebih dekat dengan masyarakat. Bersama masyarakat, Bawaslu hadir tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi dan membangun kesadaran demokrasi. Momentum ini juga menjadi sarana memperkuat budaya kerja yang positif, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat,” sebut Elroy.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten SBB akan terus melaksanakan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, berintegritas, serta didukung partisipasi aktif masyarakat.





