
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk segera menyiapkan skema pembiayaan alternatif melalui PT Bank Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut).
Langkah itu dinilai perlu dilakukan, apabila usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hingga kini belum juga memperoleh kepastian, sehingga upaya pemulihan kondisi fiskal daerah tidak terus tertunda.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah memiliki solusi, untuk mengatasi tekanan fiskal yang berdampak pada jalannya pemerintahan dan pembangunan di Maluku.
“Kami menilai, pemprov sejauh ini belum berhasil memperoleh kepastian terkait rencana pinjaman daerah dari PT SMI. Karena itu, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai proses pinjaman tersebut,” ujar Watubun kepada wartawan di Ambon, Senin (3/8/2026).
Menurut Watubun, hingga saat ini DPRD belum menerima informasi yang jelas, mengenai perkembangan pembahasan pinjaman di PT SMI, termasuk besaran dana yang berpotensi disetujui.
Padahal, kepastian tersebut sangat dibutuhkan, agar pemerintah daerah dapat segera menentukan langkah strategis, dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan, apabila proses pinjaman melalui PT SMI masih belum menunjukkan kepastian, maka Pemprov Maluku perlu segera beralih mempertimbangkan opsi pembiayaan lain, yang lebih memungkinkan untuk direalisasikan.
“Kalau belum ada kepastian dari PT SMI, maka pemerintah harus mulai mempertimbangkan pinjaman melalui Bank Maluku-Malut. Opsi ini masih layak, karena dapat mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda dapat kembali berjalan,” ungkap Watubun.
Tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku, lanjut Watubun, merupakan akumulasi dari berbagai kewajiban keuangan yang harus diselesaikan.
Kondisi ini tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan pendapatan daerah, tetapi juga beban utang dari periode pemerintahan sebelumnya, serta kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.
Dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan pada pelaksanaan program pembangunan hingga pemenuhan kewajiban pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, hingga akhir Juli 2026 pembayaran TPP ASN, di lingkungan Pemprov Maluku baru terealisasi untuk bulan Januari dan Februari 2026.
Karena itu, Watubun berharap, Pemprov Maluku segera mengambil keputusan, terkait skema pembiayaan daerah secara terbuka, agar kondisi fiskal tidak semakin membebani penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian. Pemerintah harus segera menentukan langkah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan, program pembangunan tidak terus tertunda, dan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu,” tegas Watubun.





