
SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi menetapkan penyesuaian tarif tiket kapal cepat Belibis rute Sorong–Waisai mulai berlaku 1 September 2026. Penetapan ini merupakan hasil rapat pembahasan yang digelar di Hotel Vega, Kota Sorong, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob Kareth, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan PBD Sabandar, manajemen PT Belibis Papua Mandiri, serta perwakilan DPR Kabupaten Raja Ampat dan DPR PBD Otsus.
Pj Sekda PBD Yakob Kareth menjelaskan, kapal Belibis telah beroperasi melayani masyarakat selama 17 tahun sejak 2009 dengan tarif yang tetap Rp125.000 per orang.
Namun melalui kajian bersama Dinas Perhubungan, KSOP, dan pemangku kepentingan lainnya, ditetapkan tiga kategori tarif baru kelas Ekonomi:
– Ber-KTP Raja Ampat: Tetap Rp125.000
– Domestik luar Raja Ampat: Rp175.000 per orang
– Turis mancanegara: Rp200.000 per orang
“Untuk masyarakat Raja Ampat yang ber-KTP Raja Ampat, tarifnya tetap Rp125.000,” tegas Yakob.
Ia menambahkan bahwa Penyesuaian tarif ini disertai pengetatan pengawasan penumpang. Setiap penumpang wajib memiliki tiket sebelum naik kapal, dan jumlah penumpang harus sesuai dengan tiket yang dibeli
Sementara itu,Direktur Utama PT Belibis Papua Mandiri H. Misbahuddin menyambut baik keputusan tersebut.
Ia juga mengumumkan pemulihan jadwal pelayaran menjadi dua kali perjalanan setiap hari: keberangkatan pukul 09.00 WIT pagi dan pukul 14.00 WIT siang, baik dari Sorong ke Waisai
Namun akan di berlakukan mulai 1 september 2026 Rute kapal Belibis rute waisai sorong mulai normal
“Kami berusaha memperbaiki pelayanan, ketepatan waktu, serta meningkatkan keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang,” ujar Misbahuddin.(Mar)









