
Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, dalam rangka memperingati HUT ke-451 Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (4/9/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan, momentum HUT ke-451 Kota Ambon harus menjadi refleksi atas berbagai persoalan, yang masih membutuhkan penyelesaian, termasuk kemiskinan, air bersih, infrastruktur, persampahan dan pelayanan dasar masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (4/9/2026).
Menurut Wali Kota, pembangunan Kota Ambon tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi maupun pembangunan infrastruktur.
Pemerintah juga harus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ia menyebut, angka kemiskinan di Kota Ambon masih berada di atas empat persen. Kendati angka tersebut lebih rendah, dibandingkan tingkat kemiskinan provinsi maupun nasional, kondisi itu tetap menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Walaupun angka kemiskinan kita lebih rendah, dibandingkan angka kemiskinan provinsi dan nasional, tetapi angka di atas empat persen itu tetap menjadi tantangan yang harus kita selesaikan,” ujar Wali Kota.
Selain kemiskinan, Wali Kota juga menyoroti masih adanya sejumlah persoalan mendasar, yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai, jalan rusak dan berlubang, kebutuhan air bersih, persoalan sampah hingga kerentanan terhadap bencana masih membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Pemkot Ambon, kata Wali Kota, juga masih perlu meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemenuhan pelayanan dasar tersebut menjadi bagian penting, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan pemerintah secara optimal.
“Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan. Karena itu, kita tidak boleh merasa cukup dengan apa yang sudah dicapai, tetapi harus terus melakukan pembenahan,” katanya.
Wali Kota mengatakan, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah diarahkan, untuk menjawab persoalan tersebut.
Penguatan UMKM, koperasi, investasi dan penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu strategi, untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Sepanjang 2026, Pemkot Ambon telah menerbitkan sekitar 13.842 Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara realisasi investasi pada semester pertama tahun ini mencapai sekitar Rp847 miliar, atau tumbuh sekitar 180 persen.
Di tingkat masyarakat, pemerintah juga telah memberikan bantuan modal kepada 244 pelaku usaha mikro. Selain itu, sebanyak 176 pelaku usaha mikro telah didata dan dinilai, untuk memperoleh bantuan pada tahap berikutnya.
Sebanyak 50 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga telah dibentuk, sebagai bagian dari program nasional yang diharapkan, dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Wali Kota menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan manfaat pembangunan. Pemerintah tidak ingin capaian ekonomi hanya terlihat dalam angka, tetapi tidak memberikan perubahan berarti terhadap kehidupan masyarakat.
“Kita harus memastikan, setiap kebijakan dan anggaran yang kita gunakan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat secara angka, tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat” tegasnya.
Persoalan kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian pemerintah. Melalui Perumda Tirta Yapono, Pemkot Ambon telah mengembangkan jaringan perpipaan sepanjang sekitar 12.126 meter di 14 lokasi, serta membangun sejumlah sumur dalam.
Hingga semester pertama 2026, jumlah pelanggan bertambah sekitar 659 sehingga total pelanggan mencapai kurang lebih 14.770. Pemkot juga membangun sumur air tanah di sejumlah lokasi, untuk mendukung kebutuhan air masyarakat.
Di sektor infrastruktur, pemerintah terus melakukan pembangunan dan rehabilitasi jalan, serta fasilitas publik. Kota Ambon juga memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp20 miliar dari pemerintah pusat, untuk perbaikan jalan.
Namun, Wali Kota menilai, pembangunan infrastruktur masih harus terus diperluas, karena kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Persoalan kemacetan dan keterbatasan jaringan jalan juga masih menjadi tantangan. Salah satu rencana yang sedang didorong adalah, pembukaan akses alternatif dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman menuju Karang Panjang.
Rencana tersebut masih menghadapi kendala pembebasan lahan milik masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah kota dan DPRD Kota Ambon, untuk mencari solusi terhadap upaya perluasan jalan,” kata Wali Kota.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya memperkuat pelayanan publik. Persiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu langkah, yang diharapkan dapat memangkas berbagai hambatan masyarakat, dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
Wali Kota menargetkan, MPP dapat mulai beroperasi pada 2026 setelah gedung yang telah diserahkan secara fisik kepada Pemkot Ambon dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan.
Menurutnya, perbaikan pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan pembenahan birokrasi.
Aparatur pemerintah dituntut tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan hanya mengejar serapan anggaran, tetapi pastikan anggaran yang digunakan bermanfaat bagi warga Kota Ambon,” ujarnya.
Memasuki usia ke-451 tahun, Wali Kota mengajak seluruh jajaran pemerintah, untuk menjadikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat sebagai agenda bersama, yang harus dituntaskan.
Ia menegaskan, pembangunan Kota Ambon membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Yang paling penting adalah, bagaimana kita bekerja keras, bekerja benar dan memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat benar-benar dapat kita selesaikan,” tandasnya.




