
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Laporan kebakaran di Kota Ambon menunjukkan peningkatan pada Oktober 2026. Berdasarkan data layanan Call Center 112, tercatat 1.770 laporan kedaruratan yang diterima sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026, dengan 165 laporan di antaranya merupakan kasus kebakaran.
Berdasarkan data laporan Call Center 112 Kota Ambon, sebanyak 470 laporan diterima pada September hingga Desember 2025. Sementara itu, sepanjang 1 Januari hingga 13 Oktober 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 1.300 kasus.
Data tersebut menunjukkan, bahwa laporan kedaruratan yang diterima pada 2026 telah mencapai hampir tiga kali lipat jumlah laporan selama empat bulan terakhir 2025. Namun, perbandingan ini perlu mempertimbangkan perbedaan rentang waktu pencatatan pada kedua periode tersebut.
Dari berbagai jenis kedaruratan yang dilaporkan masyarakat, kategori darurat keamanan dan ketertiban menjadi kelompok kejadian dengan jumlah laporan terbanyak.
Selain itu, layanan Call Center 112 juga menerima laporan terkait gawat darurat medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, pengamanan hewan liar, orang hilang, hingga permintaan mobil jenazah.
Sementara itu, kasus kebakaran menunjukkan peningkatan yang cukup menonjol, dalam beberapa bulan terakhir. Sepanjang 2025, sejak September hingga Desember, tercatat 27 kasus kebakaran. Angka tersebut meningkat menjadi 138 kasus selama Januari hingga 13 Oktober 2026.
Peningkatan paling mencolok terjadi pada September dan Oktober 2026. Pada September, tercatat 33 laporan kebakaran, sedangkan hingga 13 Oktober jumlahnya telah mencapai 41 laporan.
Dengan demikian, dalam 13 hari pertama Oktober, laporan kebakaran telah melampaui jumlah laporan sepanjang September. Kondisi ini menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat, serta penguatan langkah pencegahan, untuk mengurangi risiko kebakaran di wilayah Kota Ambon.
Secara keseluruhan, total 165 kasus kebakaran yang tercatat sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026 memperlihatkan, bahwa kejadian tersebut menjadi salah satu persoalan kedaruratan yang membutuhkan perhatian serius, terutama di tengah meningkatnya laporan pada 2026.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Sirimau tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah laporan kedaruratan terbanyak, berdasarkan rekapitulasi Call Center 112. Data ini menjadi salah satu gambaran mengenai sebaran laporan, yang masuk ke layanan tersebut selama periode pencatatan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan, bahwa data laporan Call Center 112 menjadi bahan evaluasi, untuk melihat perkembangan kejadian kedaruratan di Kota Ambon.
Menurutnya, pemanfaatan data laporan tersebut penting, untuk mengidentifikasi jenis kejadian yang membutuhkan perhatian, termasuk peningkatan kasus kebakaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Evaluasi juga diperlukan, untuk melihat sebaran laporan berdasarkan wilayah, sehingga upaya penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” beber dia kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/10/2026),
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat, dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kedaruratan, antara lain dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 112.
Tingginya jumlah laporan kedaruratan, sekaligus memperlihatkan pentingnya keberadaan layanan Call Center 112 sebagai sarana bagi masyarakat, untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai berbagai kondisi darurat, agar dapat ditindaklanjuti sesuai jenis kejadian dan kebutuhan penanganannya,” kata Lekransy.
Dengan jumlah laporan yang mencapai 1.770 kasus, evaluasi terhadap pola kejadian, wilayah yang paling banyak menyampaikan laporan, serta peningkatan kasus tertentu seperti kebakaran menjadi bagian penting, dalam upaya memperkuat respons kedaruratan di Kota Ambon.
“Data hingga 13 Oktober 2026 ini juga menjadi bahan evaluasi, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi kedaruratan di lingkungan masing-masing,” tandas Lekransy.




