
SORONG, BeritaAktual.co -Pasca peristiwa kontak tembak yang merenggut nyawa Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya Manfret Fatem beserta dua anggotanya di wilayah Kabupaten Maybrat pada Jumat, 9 Oktober 2026, Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya menegaskan sikap tegas terhadap kelompok yang terus mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Peristiwa baku tembak tersebut terjadi antara pasukan gabungan TNI Denkel 4 Satgas Rajawali 5 dan Satgas Yonif 9 Marinir dengan kelompok bersenjata di wilayah Maybrat.
Ketua FOPERA Papua Barat Daya Yanto Ijie, menyatakan bahwa operasi keamanan yang dijalankan Satgas TNI–Polri bertujuan melindungi stabilitas wilayah dan mencegah ancaman disintegrasi bangsa. Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap kelompok kombatan yang mengangkat senjata termasuk dalam kerangka operasi keamanan yang diizinkan oleh prinsip hukum humaniter dan hukum perang internasional.
“Dalam hukum humaniter internasional dan prinsip bela negara, status seseorang atau suatu kelompok ditentukan oleh tindakan dan perannya dalam konflik. Jika kelompok kombatan mengangkat senjata, mereka secara sah dikategorikan sebagai pihak yang bertikai yang dapat ditargetkan dalam operasi militer,” ujar Yanto Ijie.
“Sebaliknya, pihak yang tidak mengangkat senjata, telah menyerah, atau terluka dan tidak lagi ikut serta dalam pertempuran wajib dilindungi,” ucapnya
FOPERA juga menjelaskan pembagian status hukum yang berlaku dalam konflik bersenjata:
– Penduduk Sipil: Warga yang tidak ikut serta dalam permusuhan tidak boleh diserang dan harus dilindungi.
– Hors de Combat: Kombatan yang menyerah, terluka, sakit, atau ditawan tidak lagi menjadi target sah dan harus diperlakukan secara manusiawi.
– Simpatisan non‑kombatan: Pihak yang hanya memberikan dukungan non‑militer harus ditangani melalui jalur hukum pidana, bukan tindakan militer langsung, kecuali mereka ikut serta langsung dalam pertempuran.
“FOPERA mengapresiasi upaya pengejaran kelompok kombatan ideologi lain, di mana aparat sejauh ini berusaha menghindari jatuhnya korban warga sipil dalam penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok tersebut,” kata Yanto Ijie.
FOPERA menegaskan bahwa upaya‑upaya yang mengganggu ketertiban dan keamanan nasional tidak boleh dibiarkan berlanjut.
Meski demikian, pihaknya berharap setiap operasi yang dilakukan hanya ditujukan kepada kelompok kombatan bersenjata, dan tidak sampai melibatkan warga sipil. Seluruh pihak diminta tidak membangun narasi yang dapat memperburuk ketegangan di daerah rawan konflik.
“NKRI adalah rumah besar kita bersama. Jangan lagi membangun pemisahan, melainkan kita rawat bersama NKRI sebagai kebanggaan kita anak bangsa,” tegasnya.(*/Mar)






