
Kanwil Bea Cukai Khusus Papua bersama jajaran unit vertikalnya mencatat 45 kasus penindakan terkait NPP selama periode Januari hingga September 2026. Foto-Ist/BA
Papua, BeritaAktual.co – Upaya pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, di wilayah Papua terus diperketat.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Papua bersama jajaran unit vertikalnya mencatat 45 kasus penindakan terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga September 2026.
Dari serangkaian operasi tersebut, petugas menyita ganja dengan berat mencapai 24.906,92 gram, serta sabu-sabu sebanyak 248,97 gram.
Jika digabungkan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 25.155,89 gram, atau sekitar 25,16 kilogram.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, barang bukti yang disita memiliki estimasi nilai ekonomi sebesar Rp2,24 miliar.
Sementara itu, keberhasilan pengungkapan tersebut juga diperkirakan dapat menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp9,96 miliar.
“Dari 45 penindakan yang dilakukan selama sembilan bulan, kami mengamankan ganja dan sabu, dengan total berat sekitar 25,16 kilogram. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,24 miliar, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp9,96 miliar,” kata Encep, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang konsisten, untuk menekan potensi masuk, dan beredarnya narkotika di tengah masyarakat.
Penindakan yang dilakukan tidak sebatas menyita barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba.
Encep menegaskan, ancaman peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, Bea Cukai terus mendorong penguatan koordinasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait, agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih optimal.
“Sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan masyarakat atau community protector, Bea Cukai mempunyai tanggung jawab mengawasi peredaran barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, dan keselamatan publik, termasuk narkotika,” kata dia.
Ia menambahkan, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Oleh sebab itu, langkah pengawasan dan penindakan dinilai penting untuk mengurangi risiko tersebut, terutama bagi kalangan generasi muda.
Ke depan, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua akan terus meningkatkan sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi lainnya.
Kerja sama tersebut diarahkan, untuk memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
“Kolaborasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkotika. Kami berkomitmen, untuk terus berkontribusi menjaga keamanan masyarakat, melindungi generasi muda, dan mewujudkan Papua yang lebih sehat serta terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Encep.






