
SORONG, BeritaAktual.co – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong, Kamis (29/10/2026), pukul 10.00 WIT. Kegiatan ini berfokus pada pencegahan bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol) yang tidak bertanggung jawab, serta peredaran narkotika di kalangan pelajar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, didampingi personel Bidhumas dan Ditbinmas Polda Papua Barat Daya.
Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menjelaskan dampak negatif dari ketiga ancaman tersebut bagi masa depan generasi muda. Para siswa diajak untuk bijak menggunakan media digital, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, dan senantiasa menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
Selain itu, para pelajar juga dimohon untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif.(*)






