
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Upaya Pemerintah Kota (Pekot) Ambon membenahi tata kelola pelayanan air bersih belum dapat dilakukan secara optimal, tanpa kejelasan persoalan yang melibatkan Perumdam Tirta Yapono dan BPD desa. Kepastian status kelembagaan dan kepemilikan menjadi salah satu hal yang perlu dituntaskan terlebih dahulu.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut menjadi salah satu tahapan penting, agar pemerintah dapat menentukan langkah pembenahan sistem pelayanan air bersih di Kota Ambon. Ia berharap, proses yang sedang berjalan dapat segera menemukan Solusi, sehingga tidak terus menjadi hambatan dalam penataan sektor pelayanan dasar tersebut.
“Kita masih berproses soal kepemilikan dengan BPD desa. Mudah-mudahan dengan pertolongan Tuhan akan ada titik terang, terkait persoalan antara Perumdam Tirta Yapono dengan BPD desa. Dari situ kita bisa menata air bersih Kota Ambon,” kata Wali Kota kepada wartawan di Ambon, Jumat (6/11/2026).
Wali Kota menjelaskan, pemerintah tidak bisa mengabaikan persoalan mendasar yang masih terjadi dalam hubungan antara Perumdam Tirta Yapono dan BPD desa. Sebab, kejelasan mengenai persoalan tersebut dibutuhkan, untuk menentukan pola pengelolaan yang lebih terarah.
Menurutnya, pembenahan pelayanan air bersih harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kepastian pengelolaan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Di tengah proses tersebut, pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang mengharapkan pelayanan air bersih lebih baik, dan menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Wali Kota juga mengingatkan, agar persoalan pelayanan air bersih dinilai berdasarkan kondisi sebenarnya. Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik apabila pelayanan belum berjalan sebagaimana mestinya, tetapi perkembangan positif juga perlu diapresiasi.
“Saya berharap, penyelesaian persoalan antara Perumdam Tirta Yapono dan BPD desa dapat membuka jalan bagi pemerintah, untuk melakukan penataan secara menyeluruh. Dengan demikian, pengelolaan air bersih di Kota Ambon tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan yang ada saat ini, tetapi juga memiliki kepastian sistem dan arah pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tandas Wali Kota.




