MANOKWARI, BeritaAktual.co – Anggota DPR-RI Komisi VII (7) Daerah Pemilihan Papua Barat, Rico Sia meminta kepada pemerintah Provinsi Papua Barat agar mensosialisasikan terkait batas batas wilayah kepada masyarakat agar tidak saling mengklaim yang berdampak bagi wilayah yang akan terdampak. Hal ini disampaikan Rico dalam kegiatan Diseminasi Informasi Geospasial “Pemetaan Batas Desa dan Kelurahan di Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Papua Barat. Rabu, 17 Februari 2021.
Dikatakan Legislator Asal NasDem ini, jika berbicara tentang pemetaan batas wilayah di papua barat, hingga saat ini masih terdengar belumlah tuntas. Seperti yang diketahui, hingga tahun 2019 pemerintah provinsi papua barat tengah menyelesaikan masalah wilayah batas antar kabupaten/kota. Meski ada beberapa segmen yang telah diselesaikan namun ada pula yang belum selesai. Misalnya wilayah yang sudah dilakukan pemetaan seperti kabupaten Manokwari sebagian besar belum terselesaikan untuk batas-batas wilayah antar distrik. Kabupaten Manokwari dengan kabupaten Tambrauw masih saling klaim atas distrik Kebar dan Snopy.
Sejak diberlakukannya undang-undang tentang Pemerintahan Daerah lanjut Rico, batas wilayah administrasi menjadi sangat tinggi urgensinya. Batas wilayah administrasi dapat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu batas antar provinsi, batas antar kota/kabupaten, batas kecamatan dan batas desa/kelurahan. Kegiatan ini dalam rangka mendukung ketersediaan Informasi Geospasial Dasar (IGD) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, selain itu isu strategis di bidang Informasi Geospasial adalah penyediaan data dan informasi geospasial untuk menyelesaikan permasalahan Batas Wilayah dan Rencana Tata Ruang untuk seluruh kota/kabupaten dan desa di Indonesia seperti yang diatur dalam undang undang Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah.
Rico menambahkan dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan batas-batas wilayah, kedepan tidak ada lagi saling klaim wilayah yang akan berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintah serta kenyamanan pada warga di wilayahnya sendiri yang mengakibatkan terjadinya ketidakharmonisan antar daerah. [sus]