MANOKWARI, BetitaAktual.co – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 Papua Barat Arnoldus Tiniap mengatakan, pemerintah telah memberlakukan new normal untuk 102 daerah yang masuk dalam kategori zona hijau, dan lima Kabupaten di Papua Barat juga termasuk, yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Kaimana, Maybrat, Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Tambrauw.
Menurut Tiniap, edaran dari Gugus Tugas Nasional untuk ada 5 kabupaten yang diberlakukan new normal ini, kemungkinan akan dievaluasi kembali tapi berdasarkan kriteria dari pusat.
Pastinya 5 kabupaten yang telah masuk dalam zona hijau akan dirapatkan kembali bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk memutuskan bersama para pakar dan akademisi untuk mengambil keputusan apakah bisa atau tidak New Normal.
“Karena penerapan new normal itu akan diputuskan oleh masing-masing pemerintah daerah sendiri, mereka yang lebih memahami keadaan masyarakatnya,” ujar Tiniap yang juga sebagai dokter umum ini.
Tiniap menambahkan, untuk wilayah zona merah di Papua Barat, masih akan dievaluasi kembali dilihat dari sisi kesehatan masyarakatnya, jika ada penurunan angka kasus positif dalam dua pekan sebanyak 50 persen, pastinya bisa diberlakukan new normal, dan itu semua tergantung dari kesiapan pemerintah daerah. [sus]