
JAKARTA, BeritaAktual.co – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai survei yang dilakukan lembaga Indikator mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap beberapa lembaga di Indonesia rancu. Pasalnya dalam survei yang tersebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI menempati urutan pertama, dan presiden di urutan kedua. Lalu disusul dengan beberapa lembaga lain seperti Polri, MK, KPK dan Kejaksaan.
Dia menyebutkan barometer yang disampaikan bertolak belakang dengan indikatornya sendiri. Dalam hal penegakan hukum nasional, justru penegakan hukum saat ini baik dan sangat baik jika dibanding dengan buruk atau sangat buruk. “Apabila konsisten dengan temuan dalam survei tersebut, maka lembaga yang mempunyai fungsi utama penegakan hukum mendapat peringkat yang bagus,” kata Suparji dalam keterangan persnya belum lama ini.
Suparji mencontohkan fungsi utama lembaga seperti Kejaksaan yang melaksanakan penegakan hukum dengan sangat baik justru ditempatkan pada posisi kelima, dibawah TNI dan Presiden. “Perbandingan lebih tepat jika sama dalam hal kompetensinya. kalau TNI dibandingkan dengan presiden dalam hal kinerja, maka itu tidak sepadan. Urutan tersebut akan membingungkan masyarakat,” paparnya.
Akan lebih tepat lanjutnya, bila mengukur kinerja atau tingkat kepercayaan dari kinerja nyata yang dilakukan berdasarkan fungsi utama lembaga yang bersangkutan. Selain itu, ia menegaskan pencapaian suatu lembaga yang dirasakan oleh masyarakat seharusnya ditampilkan. Misalnya Kejaksaan yang telah melakukan berbagai upaya pengembalian keuangan Negara melalui penyidikan dan penuntutan perkara Jiwasraya, Bumiputera, Asabri yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Belum lagi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan negeri seluruh Indonesia, hal tersebut adalah hal yang sepatutnya diapresiasi,” terangnya.
Menurutnya dengan adanya survei tersebut, keberhasilan yang dilakukan oleh banyak Institusi negara akan dikesampingkan apabila masyarakat melihat urutan tersebut, seolah-olah kinerja yang dicapai tidak bermakna. Hal ini bisa berdampak semangat kepada aparat penegak hukum itu sendiri maupun tingkat kepercayaan publik.
“Karena terkadang penegakan hukum itu berada di wilayah yang sunyi, jauh dari gegap gempita pemberitaan akan tetapi nyata hasilnya. Ini dipahami karena keberhasilan dalam penegakan hukum bukanlah suatu industri yang prestasinya dari seberapa banyak dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Dia menambahkan, survei dari lembaga Indikator bisa diapresiasi, hanya yang perlu diperbaiki adalah parameter yang lebih jelas. Sehingga menimbulkan efek yang positif kepada para aparat penegak hukum yang telah bekerja keras maupun kepada masyarakat diberikan informasi yang seimbang. [rls/dwi]






