MANOKWARI, BeritaAktual.co – Semua pihak berupaya mencegah laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah, seperti Physical Distancing, melarang adanya kerumunan, serta menghentikan berbagai aktivitas di luar rumah dan menggantinya dengan Work From Home (bekerja dari rumah).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pengurus Daerah (Pengda) Papua Barat, Chanry Andrew Suripatty meminta kepada semua pihak untuk meniadakan peliputan atau konferensi tatap muka, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 demi kebaikan bersama.
“Kami selaku jurnalis televisi sangat berharap tidak adanya peliputan secara langsung atau konferensi pers tatap muka. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya mencegah laju penyebaran Covid-19, apalagi belum lama ini, sudah ada 5 wartawan media cetak dan televisi yang positif korona saat melakukan peliputan terhadap ODP Covid-19,” kata Chanry di Manokwari, Minggu, 29 Maret 2020.
Menurutnya, di Papua Barat masih gencar kegiatan konferensi pers yang digelar, justru hal itu menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. “Jika ini terjadi, tidak hanya menambah jumlah pasien yang tertular namun juga sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang tengah meliput,” terangnya.
Lanjut dia, sekarang seluruh stasiun televisi sudah melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi, yang bertujuan untuk memperkecil kerumunan jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing guna mencegah virus nineteen.
Untuk itu, IJTI Papua Barat berharap semua pihak untuk meniadakan konferensi pers dalam kondisi wabah korona yang menghadirkan banyak Orang. ” Kami dari IJTI Papua Barat siap membantu pemerintah maupun pihak Satgas Covid-19 di Papua Barat hingga Kabupaten Kota untuk mengadakan konferensi pers secara VIRTUAL” ungkap Chanry.
Pria berdarah Ambon ini juga meminta dilakukan Rapid Test kepada jurnalis yang setiap saat melakukan peliputan Covid-19. “Karena jurnalis sangat riskan sekali terpapar, mengingat standar dan keterbatasan APD (Alat Perlindungan Diri) saat melakukan peliputan, apalagi Kontributor Televisi yang harus menyediakan sendiri APD,” ujarnya.
Untuk Media atau Redaksi Televisi yang memaksa jurnalisnya meliput pemakaman korban Covid-19, Chanry secara tegas menyampaikan agar segera melaporkan ke IJTI Pusat supaya medianya ditegur. “IJTI melalui Ketua Umum Yadi Hendriana sudah menyampaikan, jika ada anggota IJTI dimanapun berada apabila ada media atau redaksi yang memaksa Jurnalis meliput pemakaman korban Covid-19 langsung menghubungi dirinya. Agar media tersebut ditegur oleh IJTI,” tegasnya.
“Untuk Kawan-kawan jurnalis televisi, media cetak serta online yang ada di Papua Barat, selamat bertugas dalam peliputan perkembangan Wabah Covid-19. Tetap berdoa dan berusaha menjaga kesehatan dan keselamatan. Kalian sebagai garda terdepan dalam memberitakan informasi kepada publik, saya menyampaikan selamat menjalankan tugas mulia ini, tetap berdoa, jaga kesehatan dan keselamatan. Tuhan bersama kita semua” tandasnya. [sus/dwi]