Maraknya Penambang Liar di Daerah, Rico Sia Minta Kementerian ESDM Terbitkan Izin Tambang ke Pemilik Hak Ulayat

Bagikan berita ini

 

JAKARTA, BeritaAktual.co – Maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambang liar di daerah tentunya menjadi perhatian semua pihak, juga bertentangan dengan program transisi nasional yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

Terkait hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Dapil Papua Barat Rico Sia menyampaikan kegelisahannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM yang berlangsung di gedung Senayan, Kamis, 17 Februari 2021.

Dikatakan Rico, menjamurnya pertambangan tanpa izin/liar dan tidak dikontrol oleh pemerintah sangat mencemaskan, karena tidak ikuti tata kelola pertambangan yang baik berakibat membahayakan, merusak, serta merugikan daerah juga negara.

“Di daerah saya Papua Barat, banyak sekali penambang liar dengan ekskavator nya bekerja mengambil emas yang tentunya berkaitan dengan PETI yang sangat merugikan,” terang Rico.

Menindaklanjuti banyaknya pesan masuk dari aliansi aliansi kepada saya tentang tambang emas yang tak berizin di Papua Barat, saya meminta kepada Menteri ESDM agar segera dapat mengumpulkan data melalui dirjen minerba dan inspektur lapangan untuk kemudian dapat menerbitkan izin tambang rakyat kepada mereka sebagai pemilik hak ulayat sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat, juga agar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan juga negara.

Karena semakin lama dibiarkan lanjut Rico, yang akan menikmati hasilnya hanyalah si penambang liar itu sendiri, sementara pemilik hak ulayat hanya akan menikmatinya selama objeknya ada. Apabila proyek sudah habis maka akan timbul kerusakan lingkungan yang pastinya berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih daerah dan negara juga tidak mendapatkan apa apa alias nol besar.

“Jika penambang liar jika dibiarkan pasti akan berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Untuk itu pemerintah harus memberikan izin kepada pemilik hak ulayat, agar negara/daerah berpenghasilan, masyarakat sejahtera, pengusaha dapat bekerja dengan tenang, dan aparatur bisa lega. Jika semua senang, pasti jadi berkat yang sangat nikmat,” tandas Rico [dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.