SORONG, BeritaAktual.co – Tiga orang terduga yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal dan penyebar berita bohong kasus makar, ditangkap Tim Resmob Mangewang Polres Sorong Kota di sebuah perumahan Daime Doyo Baru Sentani, Provinsi Papua Senin, 19 September 2022. Kemudian pada Selasa siang, 20 September 2022 ketiga pelaku diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong untuk dimintai keterangan.
Kedatangan ketiga terduga Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di bandara DEO Sorong dijaga ketat personil Brimob Gegana, Detasemen B Sorong dengan bersenjata lengkap. Warga di sekitar bandara kaget melihat sejumlah aparat polisi di sekitar terminal bandara. Sempat menjadi tontonan warga, polisi kemudian membawa ketiga pelaku tersebut keluar dari pintu keberangkatan sehingga kedatangan ketiga pelaku tidak diketahui warga bahkan wartawan yang meliput sekitar pukul 17.00 WIT, Selasa, 20 September 2022.
Tiga orang terduga yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal itu kemudian dibawa ke Polres Sorong Kota, para pelaku menggunakan sebo saat mereka diturunkan dari mobil dengan tangan di borgol memasuki ruang Jatanras.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen saat dikonfirmasi, membenarkan ketiganya adalah pelaku kasus makar, dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Papua Barat dan Polres Sorong kota. “Makanya masih diambil keterangan, namanya mereka, maksudnya apa. Ya itu masih diselidiki mengarahnya kesana (makar). Ya, jadi jangan terlalu percaya dengan hoax tetap kita percaya aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, ketiga pelaku yang mengaku dirinya adalah Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat melakukan deklarasi di bandara DEO Sorong pada tanggal 14 September 2022 lalu. Video deklarasi mereka sempat viral, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ketiga pelaku di Jayapura karena ada unsur penyebaran berita bohong dalam video tersebut. [jas]