SORONG,BeritaAktual.co,Guna mengantisipasi segala kemungkinan menjelang pergantian tahun baru 01 Januari 2023.Kepolisian Polres Sorong bersama unsur TNI dan Sat-Pol PP menggelar apel gelar pasukan di halaman mapolres sorong pukul 15.00 WIT,Sabtu (31/12/22)
Apel yang dipimpin langsung AKBP Iwan P Manurung,S.IK meminta seluruh jajaran memahami Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas)serta selalu siaga dalam segala situasi dan senantiasa berkordinasi agar tingkat kewaspadaan selalu terjaga.
Kapolres meminta seluruh petugas berlaku humanis terhadap masyarakat,ciptakan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat sehingga kedekatan antara petugas dan masyarakat senantiasa terjaga.Kapolres berharap petugas yang berjaga disetiap gereja dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga yang menjalankan ibadah dapat benar-benar menjalankan ibadahnya dengan baik.
Sementara personil yang disiagakan dalam menjaga sikon dimalam pergantian tahun sebanyak 250 personil,semuanya ditempatkan pada titik tertentu termasuk sejumlah daerah rawan diantaranya Jl.Pariwisata,” Semua personil sudah mulai terpusat dibackup juga dari TNI serta rekan-rekan dari Sat-Pol PP,untuk personil yang kami siagakan ada sebanyak 250 personil dengan tupoksinya masing-masing,mulai pengamanan gereja,alun-alun,lalu lintas hingga daerah-daerah yang kami anggap rawan,khusus Jl.pariwisata kami tutup total artinya kami himbau kepada masyarakat untuk sementara waktu untuk tidak melalukan berbagai aktifitas disepanjang jalan tersebut,ini kami lakukan guna menekan aksi kriminalitas khususnya dimalam pergantian tahun dan satuan patmor akan selalu berkeliling dijalan tersebut untuk memastikan tidak ada kegiatan apapun didaerah tersebut jadi kami berupaya mensterilkan daerah tersebut,”pungkas Kapolres Sorong kepada awak media,Sabtu (31/12/22).
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Kapolres Sorong AKBP Iwan P.Manurung,S.IK meminta dalam merayakan pergantian tahun 01 januari 2012 dirayakan dengan cara tidak berlebihan yang dapat memicu gangguan kantibmas sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain dan apabila hal ini ditemukan dan terbukti melanggar aturan dan hukum yang berlaku,pihak kepolisian akan bertindak tegas demi memberikan rasa aman dan nyaman.[ARY]