
SORONG, BeritaAktual.co – Tim Gugus Tugas Penanggulanagan Covid-19 Kota Sorong melakukan karantina terhadap 7 orang warga di Gedung Diklat Kampung Salak, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat. Sabtu, 25/04/2020.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Rudy Laku mengatakan, 7 warga tersebut merupakan satu keluarga, dan 1 orang diantaranya positif Covid-19 berinisial YT. Sementara 6 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Hari ini sudah dimasukkan ke gedung diklat, yang lainnya akan menyusul besok pagi,” kata Rudy. Sabtu 25/04/2020.
Menurut dia, selain pasien positif Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga akan dimasukkan di gedung Diklat tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat menjaga atau bekerja dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Sorong dengan mengikuti instruksi dari pemerintah untuk tetap berada di rumah. Jika hendak keluar rumah karena ingin membeli kebutuhan, harap menggunakan masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak. [ana]







