
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta.
AMBON, BeritaAktual.co – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berkomitmen, untuk memperjuangkan nasib 260 guru honorer yang terancam diberhentikan atau dirumahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku. Langkah ini diambil Komisi IV, setelah menerima aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta menyatakan, jika pihaknya menolak keputusan pemberhentian guru honorer, yang selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah di Maluku.
“Atas permintaan PGRI, kami Komisi IV setuju dan akan memperjuangkan itu. Mereka tidak seharusnya dirumahkan,” tegas dia, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (4/6/2025).
Menurut dia, ratusan guru honorer ini masih sangat dibutuhkan, terlebih banyak dari mereka telah mengajar lebih dari 10 tahun. Para guru ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku.
“Apalagi ada yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun. Jadi pantas mereka diperjuangkan. Dan kita akan melakukannya,” pungkas Saudah.
Selain mempertahankan status pengabdian para guru honorer, sebut Saudah, pihaknya juga mendorong agar honorarium tetap dibayarkan, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugasnya secara layak.