KPK Tekankan Transparansi LHKPN,Provinsi Baru Rentan Banyak Cela Korupsi

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kepada sejumlah Kepala Daerah yang hadir ,agar meminta,kepada seluruh jajarannya secara tertib memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai upaya mencegah tindak korupsi.

Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pemerintah Kota/Kabupaten Provinsi Papua Barat Daya memberikan LHKPN kepada KPK merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat penting sebagai upaya mencegah tindak korupsi,Rabu (03/07/24)

” Kami tetap mengacu pada asas transpransi, akuntabilitas, dan kejujuran sehingga tercipta kesadaran diri dari warga ,untuk memahami pentingnya LHKPN khususnya dilingkup Pemerintah Daerah” Pungkasnya.

Menurutnya terlebih pada Provinsi yang baru tebentuk sebisa mungkin ditata dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. Karena itu Jika hal-hal yang menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara negara tidak diindahkan maka KPK akan segera mengambil satu tindakan pidana.

LHKPN adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin K. Aturan lainnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Melalui laporan ini, masyarakat bisa menilai kekayaan yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara dan membandingkan dengan realitanya.(Mrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.