SORONG, BeritaAktual.co- Buntut pemalangan yang sempat menghentikan proses aktivitas perkuliahan akhirnya dibuka pada selasa pagi(09/07/24). Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat intel Polres Sorong IPTU Victorinus Nadi Aryo Sancoyo, S.Tr.K, S.IK, M.H kepada beritaaktual.co bertempat di Polres Sorong.
Dijelaskan kasus pemalangan yang terjadi merupakan masalah internal marga antara marga Kalawen, Suu dan Kalaibin, namun berdasarkan posisi dan letak tanah kampus justru milik marga Kalawen.
” Dari laporan yang kami peroleh dari rekan-rekan yang bertugas dilapangan bahwa pemalangan dilakukan pada minggu sore (07/07/24) oleh salah satu marga Kalaibin dan telah dibuka pada selasa pagi (10/07/24) oleh marga Kalawen selaku pemilik hak ulayat ” ungkap Aryo.

Kasat intel Polres Sorong IPTU Victorinus Nadi Aryo Sancoyo, S.Tr.K, S.IK, M.H saat berikan keterangan pers.
Lebih lanjut aryo menyebutkan permasalahan ini sebenarnya lebih intern antar pihak keluarga dan telah ada proses penyelesaian, Rabu (10/07/24)
” Jadi di Unipa ini milik dari 3 marga seperti yang saya sebutkan tadi yakni Kalawen, Suu dan Kalaibin. Namun tahap penyelesaiannya khusus untuk marga Kalaibin sudah berlangsung lama sejak tahun 2013-2018 dimana ada 6 tahap, untuk tahap pertama itu diterima kepas Kalaibin dan tahap ke-enam pun demikian telah diterima namun dengan orang yang berbeda.Untuk selanjutnya kemungkinan akan ada pertemuan antar pihak keluarga , saat ini kami menunggu kesiapan mereka ” jelas aryo menambahkan.
Terkait aktifitas perkuliahan dirinya menjelaskan sudah kembali normal seperti biasa, dimana sebagian mahasiswa sudah bisa melanjutkan penyusunan laporan untuk penyusunan laporan akhir. (Ary)