SORONG,Beritaaktual.co- Mempermudah izin dalam rangka mendongkrak UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar sosialisasi sekaligus mempermudah perizinan demi kenyamanan dalam mengelola usaha.
Segala bentuk perizinan apapun semuanya akan terintegrasi. Salah satu contohnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini membantu masyarakat khususnya pegiat usaha, baik yang bergelut di bidang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan UKM atau usaha kecil dan menengah maupun lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PM-PTSP Kabupaten Sorong bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong, diikuti para pegiat usaha sebanyak 30 peserta, berlangsung di aula Distrik Aimas, Rabu (7/08/24).
Antusias peserta dalam mengikuti kegiatan ini cukup baik hal ini terlihatnya banyak para pelaku usaha yang mendaftar dalam kegiatan ini.
Berbagai fitur menarik diperkenalkan kepada peserta. Dengan harapan akan memberikan dampak positif bagi para UMKM dan UKM di daerah ini.
Dilansir dari berbagai sumber menyebut, OSS (Online Single Submission) yang diartikan juga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (ary)