KOTA SORONG,Beritaaktual.co,- Panitia seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024-2029 di Provinsi Papua Barat Daya menggelar Press Conference tentang pengusulan calon dan persyaratan berkas bagi peserta pendaftar ke DPRP Papua Barat Daya yang di gelar di kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya,Senin (2/12/24).
Ketua pansel George Yarangga menyampaikanDalam rangka pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Barat Daya membuka kesempatan bagi Orang Asli Papua yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh nasyarakat adat papua di wilayah adat doberay, diusulkan oleh Dewan Adat Suku (DAS) dan/atau Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Provinsi Papua Barat Daya untuk mendaftar.
Mekanisme pengangkatan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adat Papua, sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak-hak OAP dalam pembangunan, pemerintahan, serta kehidupan sosial-budaya di Papua Barat Daya.
“Pansel mengumumkan bahwa tahapan pengisian anggota DPRP Papua Barat Daya jalur pengangkatan telah resmi berjalan dan diawali dengan pelaksanaan tahapan pengumuman dan pengusulan calon,” kata George Yarangga.
Pengusulan calon di lakukan oleh masyarakat adat yang ada di provinsi Papua Barat Daya adalah wilayah doberai yang ada di kabupaten Sorong , kabupaten Sorong Selatan, kabupaten Maybrat , kabupaten tambrauw, kabupaten Raja Ampat,kota Sorong.
Calon anggota DPRP PBD wajib melampirkan dan melengkapi persyaratan antara lain:
Surat Pendaftaran sebagai calon anggota DPRPBD,daftar Riwayat Hidup calon anggota DPRP PBD,Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;Ijazah dan/atau surat lain yang dipersamakan dengan ijazah dari pendidikan formal yang pernah diikuti yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dan Surat Pernyataan calon anggota DPRP Papua Barat Daya.
“Dokumen pendaftaran dibuat sebanyak 7 rangkap di sampaikan pansel provinsi Papua Barat daya melalui sekretaris panel badan Kesbangpol kabupaten dan se-provinsi Papua Barat daya ,pada biro pemerintahan bagian otonomi khusus Papua Barat Daya “papar Yarangga.
Selama proses seleksi pendaftaran tidak dipungut biaya.Hasil setiap tahapan akan di sampaikan kepada publik sesuai jadwal yang ditentukan. (mrn)