
Petugas Dinsos Kota Ambon membawa seorang ODGJ ke RSKD Provinsi Maluku, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, Rabu (12/2/2025).
KOTA AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan langkah penjangkauan, terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berdomisili di RT 008/RW 005 Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Setelah melakukan penjangkauan, petugas membawa ODGJ ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah kami mendapat laporan dari Polsek Nusaniwe, bahwa terdapat ODGJ yang bernama Empy Kanikir, petugas Dinsos Kota Ambon langsung melakukan penjangkauan di lokasi keberadaannya di Jl. Nn. Saar Sopacua OSM Ambon pada Rabu (12/2/2025),” ujar Kepala Dinsos Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat kepada wartawan, di Ambon, Kamis (13/2/2025).
Menurut Slarmanat, setelah ditelusuri ternyata ODGJ tersebut sudah pernah ditangani oleh Dinsos Kota pada September 2023 lalu. Namun, karena yang bersangkutan tidak teratur dalam mengkonsumsi obat, sehingga kondisinya kembali memburuk.
Slarmanat menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban ODGJ terlantar yang berada di area-area publik. Bukan saja itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat, karena mereka ini secara konstitusi juga harus memperoleh perlindungan secara medis, mental dan psikologis.
“Kami berharap, ada partisipasi masyarakat teristimewa perhatian dari keluarga, karena ada beberapa ODGJ yang sudah ditangani secara medis, tetapi pada saat pulang dari RSKD, mereka kurang mendapat perhatian dari keluarga,” tandasnya.




