
AMBON, BeritaAktual.co – Kepolisian Sektor Salahutu menyita dan mengamankan 600 liter minuman keras tradisional jenis sopi, dalam razia di Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (29/4/2025).
Operasi ini menyasar kendaraan serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam razia itu, polisi menemukan sopi sebanyak 600 liter ini dikemas dalam 14 karung, dan disembunyikan dalam mobil Toyota Avanza berpelat nomor DE 1997 AF.
“Barang bukti langsung kami amankan ke Polsek untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay kepada wartawan, di Ambon, Rabu (30/4/2025)
Dia menyebut, jika kegiatan ini adalah upaya preventif kepolisian untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala, demi menjaga keamanan dan menekan potensi gangguan kamtibmas akibat miras,” tandas Janet.




