Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Idul Adha 2025
Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Wisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kasus Dugaan Korupsi di PT. Dok Waiame Ambon Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Rudy Senin, 5 Mei 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250505-WA0003

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku secara resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ini setelah jaksa menemukan sejumlah bukti, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Jaksa menemukan, jika PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon mengelola dana sebesar kurang lebih Rp177 miliar, dalam rentang waktu empat tahun sejak tahun 2020-2024.

Namun berbagai pelanggaran ditemukan, diantaranya; Pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan RKAP yang ditetapkan dalam RUPS; Adanya belanja fiktif; Mark up harga dan volume barang; Transaksi keuangan yang menyimpang, termasuk transfer dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadi staf; Dan penerimaan uang secara tidak sah oleh pejabat dan staf perusahaan.

Selain itu jaksa juga mengungkapkan, jika sebagian dana yang ditransfer ke rekening pribadi digunakan, untuk kegiatan kantor. Akan tetapi, sebagian dana lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, tim penyelidik memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp3.760.291.500 (tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah).

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, saat konferensi pers yang berlangsung di kantor Kejati Maluku, Senin (5/5/2025).

Saat konferensi pers, Kajati Maluku didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, serta para asisten di lingkup Kejati Maluku.

Prasetyo mengaku, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, terkait pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah tersebut.

Berdasarkan hasil ekspos, ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan PT. Dok Waiame pada periode tahun anggaran 2020 hingga 2024.

“Tim Jaksa Penyelidik menemukan adanya peristiwa pidana korupsi, yang mengarah pada pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” beber Prasetyo.

Penyidikan resmi ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 04/Q.1.10/Fd.2/04/2025 tertanggal 28 April 2025, yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.

“Saya memastikan akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional,” tandas Prasetyo.

Tentang penulis

Kasus Dugaan Korupsi di PT. Dok Waiame Ambon Resmi Naik ke Tahap Penyidikan 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pekan Ini, Distan Ambon Lakukan Vaksinasi Rabies Tahap II, Catat Lokasinya
Next: ASN Diminta Dukung Penertiban Pasar Mardika

Related News

IMG-20250703-WA0004
2 min read
  • Daerah

Hore! Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemerintah

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250703-WA0001
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Keselamatan Warga Adalah Prioritas

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250702-WA0007
2 min read
  • Daerah

Watubun Tegaskan Ranperda Tentang RPJMD Harus Secepatnya Ditetapkan

Rudy Rabu, 2 Juli 2025

Berita lainnya

IMG-20250711-WA0015
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Soleman Letsoin
2 min read
  • Maluku

Soleman: Dampak Kerusakan Lingkungan Sangat Besar Akibat Aktivitas Tambang

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_194731_Chrome
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal
2 min read
  • Maluku

Untuk Perkuat Pengawasan Etika, Ini yang Dilakukan Sekretariat DPRD Maluku

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_163622_Chrome
2 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Mengaku Pernah Perintahkan Staf Kembalikan Uang Negara

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_135603_Chrome
1 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d