
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat melakukan kunjungan langsung ke dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (P2KP) Provinsi Papua Barat Daya pada Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Amus Atkana dan disambut hangat oleh Kepala Dinas P2KP PBD Absalom Solossa bersama jajarannya.
Tujuan kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan pelayanan publik dan tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat, khususnya terkait persoalan aset bergerak dan tidak bergerak yang mencuat sejak pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Papua Barat.
“Papua Barat Daya adalah tanggung jawab kami di Ombudsman RI Papua Barat. Kami hadir di sini karena ada laporan terkait aset, terutama menyangkut pelimpahan personel dan barang dari provinsi induk ke provinsi baru,” jelas Amus Atkana.
Amus mengungkapkan bahwa laporan tersebut datang dari sejumlah staf lapangan yang sebelumnya bekerja di wilayah Papua Barat dan kini tergabung dalam struktur Papua Barat Daya. Ombudsman, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Salah satu tugas kami adalah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan instansi teknis. Karena laporan ini datang dari pegawai lapangan, maka kami merasa penting untuk hadir langsung ke dinas terkait. Kami berterima kasih karena diterima dengan baik oleh kepala dinas,” ujar Amus.
Amus juga menyampaikan bahwa Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang baru berusia dua tahun lebih memerlukan perhatian khusus dari semua pihak untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik sejak awal.
“Ibarat bayi yang sedang belajar berjalan, provinsi ini harus dibina dengan baik dari sekarang. Jangan sampai ketika sudah besar baru kita bingung membenahinya. Oleh karena itu, Ombudsman siap memberikan pendampingan untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua Barat Daya. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap pengelolaan sektor ini sangat krusial agar potensi ekonomi bisa benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Amus Atkana menegaskan bahwa Ombudsman Papua Barat akan terus mengawal pembenahan pelayanan publik, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan sektor kelautan, pertanian, dan perikanan yang sangat potensial di Papua Barat Daya.
“Layanan publik yang baik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang kehadiran negara di tengah masyarakat. Mari kita bangun provinsi ini dengan semangat dari bawah, untuk rakyat, dan oleh rakyat,” pungkasnya. (Mar)