
AMBON, BeritaAktual.co – Pedagang dan masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mengeluh dengan adanya tumpukan sampah, sehingga menyebabkan bau busuk yang menyengat.
Menyikapi keluhan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, jika masalah sampah di Pasar Mardika merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Masalah sampah di Pasar Mardika menjadi tanggung jawab Dinas Perindag Provinsi Maluku,” tegas Wattimena, saat program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025).
Pasalnya, kata Wattimena, Disperindag Provinsi Maluku merupakan pengelola di Pasar Mardika. Sementara Pemerintah Kota Ambon, hanya mengambil retribusi di pasar Apung, yang lain tidak.
Karena itu, jika terjadi kesemrawutan di Gedung Pasar Mardika, itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku, bukan Pemkot Ambon.
“Jadi, kalau ada di Pasar Mardika persoalan kesemrawutan parkir, jangan lagi tanya Pemerintah Kota Ambon, tetapi alangkah baiknya ditanyakan ke Pemprov Maluku,” tandas Wattimena.