
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso.
AMBON, BeritaAktual.co – Tudingan soal siapa yang bertanggungjawab terhadap server Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon akhirnya terkuak. Ternyata, server SPMB adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, bukan Dinas Kominfo. Pasalnya, pengadaan server SPMB dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Ini perlu diluruskan, lantaran pelaksanaan tes terstandar secara online bagi calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon pada SPMB melalui website spmb.ambon.go.id yang dilaksanakan pada Sabtu (14/6/2025), mengalami kendala.
Kendala tersebut disebabkan server SPMB milik Dinas Pendidikan Kota Ambon mengalami lonjakan pengguna dari peserta test online, yang mengakses sistem secara masif dalam waktu yang bersamaan.
“Hal ini menyebabkan ada murid yang dapat mengikuti tes sampai selesai, dan ada juga murid yang belum selesai tes karena gangguan server. Bahkan, ada murid yang tidak dapat akses masuk atau login ke aplikasi SPMB,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini di Ambon, Minggu (15/6/2025).
Dia menyebut, pelaksanaan tes terstandar akan dilaksanakan ulang pada hari Selasa (17/6/2025). Pelaksanaan tes terstandar akan dilakukan oleh masing-masing SMP Negeri, menyesuaikan dengan ketersediaan infrastruktur IT dari sekolah.
“Tes terstandar dapat dilakukan secara online dengan Google Forms atau secara manual,” ujar Tasso.
Menurut Tasso, untuk memastikan informasi perubahan jadwal tes terstandar sampai ke masyarakat, khusus orang tua murid, maka Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menginstruksikan kepada pihak sekolah, untuk mengambil langkah-langkah.
“Dengan menginformasikan perubahan jadwal tes terstandar, melalui flyer ke grup-grup Whatsapp para orang tua siswa, ” tandas Tasso.





