Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Wisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Benhur Desak PT. BBA Hentikan Aktivitas Pertambangan di Malra

Rudy Kamis, 19 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250619-WA0006

Rapat dengar pendapat antara DPRD Provinsi Maluku dan pendemo yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (16/6/2025) kemarin.

Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendesak PT. Batu Licin dan Beton Asphalt (BBA) aktivitas pertambangannya di Kabupaten Maluku Tenggara, karena tidak mengantongi izin reklamasi.

Perusahaan ini melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan, di salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat banyak masyarakat resah.

“Saya kira DPRD sudah mengutus Komisi II untuk turun berkunjung ke lapangan, dan mengecek langsung. Hasilnya, Komisi II mengatakan, bahwa Batu Licin itu tidak ada izin,” beber Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (19/6/2025).

Terkait persoalan ini, kata Benhur, para profesor kemudian masyarakat melalui mahasiswa, telah menyampaikan aspirasinya lewat aksi demonstrasi, yang dilakukan secara nasional, dan serempak mulai dari desa sampai pusat.

Semuanya meminta, agar pekerjaan penambangan ini segera dihentikan, karena telah melanggar Undang-Undang (UU) pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Intinya, kita sayang daerah ini. Jadi bukan soal masalah pemilik lahan sudah memberi, menyetujui penjualannya atau ada kompensasinya. Bukan soal itu, tapi soal daya dukung pulau yang tidak memadai.
Kemudian berdasarkan UU pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Itukan syaratnya harus 2000 km², sementara di kepulauan Kei secara umum, luas daratannya 1400 lebih km², dan itu sama sekali tidak memenuhi syarat,” tegas Benhur.

Dikatakan, lewat penerapan U pesisir dan pulau-pulau kecil serta UU lingkungan hidup, maka diharapkan PT. BBA ini harus menghentikan seluruh aktifitasnya.

“Investasi itu baik, tapi hendaklah investasi itu dilakukan sesuai UU. UU ini aspirasi rakyat, tapi diputuskan oleh pemerintah pusat antar Presiden dan DPR RI. Tapi kalau kemudian ini dilanggar kan tidak boleh. Saya berharap ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah termasuk Gubernur, Bupati/Wali Kota,” pintanya.

Menurutnya, semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku sepakat, untuk menolak PT. Batu Licin dan Beton Asphalt.

“Ini aspirasi, dan masyarakat juga menolak, sehingga DPRD akan mengambil langkah-langkah politik dengan menyurati Gubernur. Kita sementara terhambat, karena masih melakukan uji publik beberapa perda usulan DPRD, tapi semoga di Minggu yang akan datang kita sudah bisa putuskan,” tutup dia.

Tentang penulis

Benhur Desak PT. BBA Hentikan Aktivitas Pertambangan di Malra 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Dinkes Pemkot Sorong Gelar Rakor Pemeriksaan Calon Jamaah Haji 2025, Sehat Sampai Rumah
Next: Taborat Prihatin Maraknya Penangkapan Telur Ikan Terbang Ilegal di Maluku

Related News

IMG-20250703-WA0004
2 min read
  • Daerah

Hore! Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemerintah

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250703-WA0001
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Keselamatan Warga Adalah Prioritas

Rudy Kamis, 3 Juli 2025
IMG-20250702-WA0007
2 min read
  • Daerah

Watubun Tegaskan Ranperda Tentang RPJMD Harus Secepatnya Ditetapkan

Rudy Rabu, 2 Juli 2025

Berita lainnya

IMG-20250711-WA0015
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Soleman Letsoin
2 min read
  • Maluku

Soleman: Dampak Kerusakan Lingkungan Sangat Besar Akibat Aktivitas Tambang

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_194731_Chrome
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal
2 min read
  • Maluku

Untuk Perkuat Pengawasan Etika, Ini yang Dilakukan Sekretariat DPRD Maluku

Rudy Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_163622_Chrome
2 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Mengaku Pernah Perintahkan Staf Kembalikan Uang Negara

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Screenshot_20250711_135603_Chrome
1 min read
  • Metro

Lambert Jitmau Dipanggil Penyidik Kejati Papua Barat

Dyana Jumat, 11 Juli 2025
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d