Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun

Marni Minggu, 29 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250629_170534_Video Player
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Seorang laki-laki berinisial AM (19) diamankan aparat Polresta Sorong Kota setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan yakni percobaan pemerkosaan, dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DM (18), di kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong Papua Barat Daya Sabtu, 28 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIT.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini saat  korban tengah duduk sambil menggendong bayinya di pelataran rumah warga. Lantaran suasana dan kondisi kompleks lagi sepi, pelaku yang dalam keadaan mabuk, mendekati korban dan muncul niat untuk melakukan aksi bejatnya itu.

“Korban lagi duduk memangku anaknya, kemudian pelaku datang dan mendekati korban dari belakang. Korban yang menyadari kehadiran pelaku kaget dan berusaha menghindar. Tapi pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul korban berulang kali hingga jatuh tersungkur. Pelaku kemudian melepas paksa celana dalam korban dan diduga sempat melakukan tindakan cabul, namun pelaku akhirnya kabur karena menyadari kedatangan warga,” ujar Kombes Pol Happy, Minggu siang (29/06/2025).

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 3 IMG 20250629 WA00261
AM pelaku pencabulan pemerkosaan, dan penganiayaan

Setelah kejadian Kapolres menambahkan, pihaknya menerima informasi dari warga dan segera melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIT. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa menghadiahinya dengan timah panas. Pelaku akhirnya dibawa untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti yang telah diamankan berupa celana dalam warna merah jambu milik korban, Topi warna coklat milik pelaku dan kacamata hitam milik pelaku. Setelah diamankan di Mapolresta Sorong Kota sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Kapolresta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Mar)

Tentang penulis

Polisi Amankan “AM” Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan di Kota Sorong, Terancam 9 Tahun 4 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Satgas INDO RDB 39-F Monusco Bantu Rehabilitasi Bangunan Kantor Valeze Vonkutu Yang Rusak Cukup Parah
Next: AMGPM Cabang Sumber Kasih Gelar Konfercab Pertama, Ini Harapan Masrikat

Related News

IMG-20260310-WA0050
3 min read
  • Hukrim

Air Mata Keluarga dan Dialog di Tengah Asap Ban: Pendekatan Humanis Wakapolda Akhiri Blokade Jalan di Kota Sorong   

Marni Selasa, 10 Maret 2026
IMG-20260309-WA0019
1 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 7,9 Kg Ganja, Komitmen Terus Memberantas Narkotika  

Marni Senin, 9 Maret 2026
IMG-20260302-WA0014
2 min read
  • Hukrim

Polda PBD Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Sorong ,Dua Tersangka Diamankan

Marni Senin, 2 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260313-WA0006
2 min read
  • Maluku

Kuota Mudik Gratis Kapal Laut di Maluku Bertambah Jadi 14 Ribu Tiket

Q Jumat, 13 Maret 2026
IMG-20260313-WA0012
2 min read
  • Maluku

Gubernur Maluku Lepas Pelayaran Mudik Gratis

Q Jumat, 13 Maret 2026
20260312_164616
Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., bersama Wakil Walikota Sorong ,Anshar Karim melakukan pemusnahan minuman ilegal (foto/mar)
1 min read
  • Metro

Apel Siaga Operasi Ketupat 2026 Diikuti Pemusnahan Miras Ilegal di Sorong  

Marni Jumat, 13 Maret 2026
IMG-20260312-WA0018
Kapolda papua barat daya bersama PJU ,Serta insa pers ( Foto/ist)
2 min read
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya: Peran Pers Penting untuk Pembangunan Daerah

Marni Jumat, 13 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d